BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia mengapresiasi pihak Pemko yang akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
” Memang sudah saatnya Kota Banjarmasin memiliki Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO. Fasilitas umum itu dibutuhkan karena arus lalu lintas kendaraan di kota ini dirasakan sudah cukup padat,” ujarnya Senin (12/6/23).
Menurutnya JPO dibutuhkan untuk menjaga keselamatan warga saat hendak menyeberang jalan di tengah padatnya arus lalu lintas.
Hilyah Aulia juga mengingatkan jika nantinya Pemko membangun JPO, tinggal warga memanfaatkan fasilitas untuk para pejalan kaki tersebut. Sebaliknya, jangan setelah dibangun dan menghabiskan anggaran cukup besar malah disia-siakan.
” Seperti beberapa tahun lalu , ketika Pemko Banjarmasin membangun JPO yang membentang di atas Jalan Pangeran Antasari tepatnya depan Pusat Perbelanjaan Mitra Plaza yang kemudian dibongkar,” ujarnya.
Lebih jauh ketua komisi membidangi pembangunan ini mengatakan, pentingnya keberadaan JPO merupakan bagian dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yaitu barasih wan nyaman (Baiman) dan humanis.
Program itu lanjutnya lagi, sekaligus dalam rangka mewujudkan janji dan impian Ibnu Sina pada periode pertama menjabat Wali Kota.
Lima Titik
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kabarnya sudah menentukan lokasi pembangunan JPO.
Sebelumnya Dishub sudah membuat studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED). Adapun JPO direncanakan dibangun di lima titik.
Kepala Dishub Kota Banjarmasin Slamet Begjo membenarkan rencana pembangunan lima JPO tersebut.
” Kewenangan untuk merealisasikan pembangunan lima JPO itu ada di tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin,” ucap Slamet Begjo kepada wartawan Senin(12/6/23).
Menurutnya dengan adanya studi kelayakan dan DED itu, Slamet Begjo mengatakan kini tinggal kajian teknis dan penyediaan anggaran oleh Dinas PUPR Banjarmasin. (nid/K-3)















