Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Empat Nama Berebut Kursi Komisioner Bawaslu Kalsel 

×

Empat Nama Berebut Kursi Komisioner Bawaslu Kalsel 

Sebarkan artikel ini
1utama
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Proses seleksi calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasuki babak akhir.

Terakhir, tim seleksi (Timsel) melalui surat Nomor 11/KP.01/Timsel.Bawaslu-Kalsel/06/2023 mengumumkan nama-nama yang lulus setelah melalui tes kesehatan dan wawancara.

GBK

Mereka antara lain tiga perempuan dan satu laki-laki, yaitu Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat, Mailinasari, Muhammad Syahrial Fitri, dan Thessa Aji Budiono.

“Nama-nama yang disebutkan di atas, selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan dilakukan Bawaslu Republik Indonesia,” kata Ketua Timsel M Irfan Islamy.

Tiga dari empat calon yang lulus tersebut tidak asing dalam penyelenggaraan Pemilu di Kalsel, seperti Mailinasari adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), M Syahrial Fitri Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar.

Kemudian Thessa Aji Budiono Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, hanya Des Rizal Rachman yang bukan dari penyelenggara Pemilu kabupaten/kota.

Keempatnya nanti akan mengerucut lagi menjadi dua nama yang akan menduduki kursi jabatan anggota Bawaslu Kalsel periode 2023-2028.

Ketua Timsel mengatakan seluruh masyarakat Kalsel dapat memberikan tanggapan terkait empat nama tersebut melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu RI.

Baca juga: Kloter 13 Balangan-Tabalong-Banjarmasin Bertolak ke Tanah Suci, Jemaah Diingatkan Perbanyak Minum

“Identitas pelapor akan dirahasiakan,” dalam surat yang diterima Kanalkalimantan.com, Jumat (16/6).

Untuk diketahui, dua orang Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani (Ketua Bawaslu) dan Norkholis Majid (Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi) akan mengakhiri jabatannya pada tahun 2023.

Sedangkan untuk tiga anggota lainnya Aries Mardiono (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Ahmad Mukhlis (Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat), lalu Muhammad Radini (Kordiv Pencegahan, Parman dan Humas) baru saja dilantik pada tahun 2022 lalu. 

Baca Juga :  Wajib Belajar 13 Tahun Bagus, Tapi Ada PR Yang Menjadi Perhatian
Iklan
Iklan