Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Forkopimda Kota Banjarmasin Petakan Kerawanan Pemilu 2024

×

Forkopimda Kota Banjarmasin Petakan Kerawanan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
hal9 4klmrawan
KOORDINASI - Forkopimda Kota Banjarmasin melakukan rapat koordinasi untuk melakukan pemetaan titik kerawanan dalam Pemilu 2024, agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, Rabu (21/6/2023). (KP/mardi)

Forkopimda Kota Banjarmasin melakukan rapat koordinasi untuk melakukan pemetaan titik kerawanan dalam Pemilu 2024, agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

BANJARMASIN, KP – Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin melakukan pemetaan titik kerawanan dalam Pemilu 2024 mendatang, Rabu (21/6/2023).

Kalimantan Post

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang ditemui usai rapat koordinasi mengatakan, titik rawan Pemilu 2024 terbagi atas lokasi dan tahapan, seperti yang dipaparkan KPU dan Bawaslu Kota Banjarmasin.

“Titik rawan dan potensi konflik berada pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), berupa ketidakpuasan dari calon atau pendukung, masa kampanye berupa antar pendukung atau antar parpol,” kata Ibnu Sina.

Selain itu, ada lokasi yang perlu menjadi perhatian yaitu daerah pinggiran dan padat di Kota Banjarmasin.

Ibnu Sina berharap Pemilu legislatif dan Pemilu presiden yang digelar secara bersamaan tidak dicederai dengan kejadian yang tidak di inginkan.

“Kota Banjarmasin dengan jumlah pemilih terbanyak disebutkannya potensi konflik sangat besar, namun warga kota Banjarmasin ditekankannya menjadi contoh menjalankan pemilu secara aman dan damai,” tambahnya.

“Kota Banjarmasin yang dihuni 30 etnis bisa dihuni secara rukun dan damai,” tutup Ibnu Sina.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yassar mengatakan, berdasarkan penelitian Bawaslu RI, Kota Banjarmasin masuk dalam kategori Rawan Sedang.

“Hampir semua tahapan Pemilu dan Pemilukada pada 2024 tergolong rawan,” kata Yassar.

Yassar mengungkapkan, fokus perhatian pada kerawanan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkait warga yang tidak masuk daftar pemilih, penetapan DCT yang berpotensi sangketa, penetapan calon Presiden serta kerawanan di media sosial yang berpotensi konflik antar pendukung, parpol hingga masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan penelitian Bawaslu Kalsel dengan ULM, potensi kerawanan pada daerah pesisir dan daerah yang tingkat ekonomi dan pendidikan yang rendah.

Baca Juga :  Minat Baca Masih Rendah, Pemko Banjarmasin Dorong Literasi Jadi Budaya

“Untuk itu, sosialisasi pemilu 2024 yang dilakukan KPU, Bawaslu dan Partai Politik harus ditingkatkan untuk meredam konflik,” tutur M Yassar.

Sebagai Penyelenggara Pemilu, KPU Kota Banjarmasin mendukung langkah langkah Bawaslu untuk meredam konflik.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Taufiqurrahman mengatakan mereka bakal mendukung langkah penertiban dan pencegahan konflik.

“Seperti penertiban baliho kampanye yang waktu dan tempat tidak tepat, dipersilahkan untuk teman-teman Bawaslu dan Satpol PP melakukan penindakan,” katanya.

Sementara untuk tahapan krusial seperti penetapan daftar pemilih tetap, KPU mempersilahkan warga yang tidak masuk DPT dapat melapor dan melakukan perbaikan.

Untuk Pemilu 2024, jumlah TPS di Kota Banjarmasin total mencapai 1940 TPS, dengan rincian 1935 TPS umum dan 5 TPS khusus di Lapas Teluk Dalam. (mar/K-7)

Iklan
Iklan