Perbaikan Longsor Jalan Km 171 tak jelas, RDP DPRD Kalsel diwarnai “gebrak meja”
BANJARMASIN, KP – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalsel terkait penanganan kerusakan Jalan Nasional Kilometer (km) 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, sempat memanas, Senin (19/6).
Sejumlah aktivitas LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) merasa kecewa setelah mendengarkan paparan pihak terkait dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Kementerian ESDM, serta pihak PT Arutmin dan PT MJAB.
Ketua Gerakan Jalan Lurus Kalsel Anang Rosadi sampai menggebrak meja ketika menyampaikan kekesalannya.
Karena tak kunjung ada kejelasan kapan diperbaiki dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
“Untuk menangani hal yang seperti ini saja dia (pemerintah) tidak bisa, apalagi penambang-penambang yang tidak punya adab,” kata Anang Rosadi.
Padahal menurutnya, berapa besar hasil kekayaan alam Kalsel yang selama ini ditransfer ke pemerintah pusat.
“Agar perusahaan yang bersalah dan menyebabkan kerusakan jalan tersebut harus bertanggungjawab.
Dan tidak perlu menggunakan dana corporate social responsibility.
Dana CSR ini sudah jelas peruntukannya bagi masyarakat di sekitar tambang, bukan untuk perbaikan jalan,” tegasnya.
Namun untuk perbaikan itu tidak bisa dikerjakan dan dibiarkan berlarut-larut.
Ia juga mengatakan pemerintah pusat jangan hanya memperhatikan kerusakan jalan di provinsi lain, jalan nasional kilometer 171 di Kalsel sudah 8 bulan lebih longsor tidak bisa dilewati.
“Masyarakat Kalsel harus melawan pemerintah pusat yang tidak adil terhadap Kalsel,” ujarnya di hadapan para peserta RDP.
[]Prihatin
Senada, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono sangat prihatin terhadap perusahaan tambang yang saling lempar tanggung jawab terhadap longsornya di Km 171.
Kisworo berharap perusahaan tambang yang berada di sana bertanggung jawab atas kerusakan jalan negara tersebut untuk memperbaikinya seperti kondisi semula.
“Jangan satu rupiah pun dana rakyat untuk memperbaiki jalan itu (longsor jalan Km 171),” ujarnya.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK menanyakan terkait rencana pendanaan perbaikan jalan Km 171 ke Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Lana Saria.
Lana Saria yang awalnya mengatakan ada 83 IUP perusahaan tambang di Kalsel yang akan membantu perbaikan jalan nasional tersebut.
Namun, hasil notulensi rapat antara ESDM dan perusahaan tambang yang didapatkan Ketua DPRD Kalsel tidak seperti yang disampaikannya.
“Notulen rapat dia tidak mengakui, di notulen itu 83 perusahaan tidak mau membantu jalan mengeluarkan dana CSR-nya,” kata Supian HK.
Usai perdebatan itu, Supian HK langsung memutuskan untuk membuat surat dan mengutus perwakilan LSM Kalsel untuk mendatangi kantor Kementerian ESDM di Jakarta mendengarkan secara langsung kejelasan perbaikan jalan tersebut.
“Nanti kami bawa pihak terkait untuk mendengarkan langsung, supaya ada titik jelas siapa yang mengerjakan dan siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Dalam RDP tersebut juga hadir secara virtual Bupati Tanah Bumbu H Zairulah Azhar.
Bupati Tanbu mengatakan telah beberapa kali mengikuti rapat dengan pemerintah pusat bersama kementerian terkait, tapi belum juga mendapat kejelasan kapan jalan longsor itu akan diperbaiki.
Bahkan, dikatakannya hingga delapan bulan berlalu, belum ada keputusan pihak mana yang bertanggung jawab atas longsornya jalan yang diapit oleh lubang tambang tersebut.
“Kami 5 kali ikut rapat, terakhir tanggal 16 Mei belum ada kepastian siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai pengingat, jalan nasional kilometer 171 Tanbu Kalsel mengalami longsor tiga kali yang dimulai pada tanggal 28 September 2022 hingga melumpahkan akses perekonomian warga. (lyn/*/K-2)















