Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pemko Diminta Ajukan Sebanyak Mungkin Seleksi Guru PPPK

×

Pemko Diminta Ajukan Sebanyak Mungkin Seleksi Guru PPPK

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm HM Faisal Hariyadi
H Faisal Hariyadi

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin diminta untuk mengajukan sebanyak mungkin formasi seleksi guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Hal ini dikarenakan pada 2023 ini, pemerintah merencanakan akan membuka kembali seleksi guru PPPK.

Kalimantan Post

“Peluang harus dimanfaatkan untuk mengajukan sebanyak mungkin formasi guru untuk seleksi tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, HM Faisal Hariyadi.

Kepada KP, Senin (19/6/23), Ia menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, terdapat ruang untuk pengalihan status kepegawaian dari non ASN menjadi ASN PNS dan PPPK.

“Berdasar ketentuan itu, maka semua pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, baik pusat atau daerah dapat diikutsertakan dalam seleksi ASN PNS atau PPPK,” katanya.

Diakui, formasi guru termasuk posisi yang paling banyak diisi tenaga non ASN dan meski sudah puluhan tahun mengajar, namun masih berstatus honorer.

“Untuk mengatasi kekurangan guru tetap tersebut, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini membuka formasi bagi tenaga guru honorer, untuk menjadi ASN dan PPPK,” ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).

Rencananya, pemerintah pada 2023 membuka seleksi guru PPPK dengan kuota formasi sekitar 601.286 guru.

Sebagaimana pernah diberitakan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno, mengapresiasi kebijakan yang akan diambil pemerintah mencari solusi permasalahan tenaga honorer ini.

Karena, peran tenaga honorer sangat besar dalam menjalankan roda pemerintahan.

Diketahui tenaga honorer yang saat ini bekerja di Pemko mencapai 5.600 tenaga honorer dengan menerima gaji hanya Rp1,6 juta per bulan. (nid/K-7)

Baca Juga :  DPRD Banjarmasin Bahas Dana Talangan Rp15 M untuk Penanganan Sampah
Iklan
Iklan