BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Rumah Sakit Sambang Lihum menyiapkan 12 jenis pelayanan madya yang bisa diakses masyarakat, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 6 tahun 2026 tentang Rumah Sakit.
“Jadi RS Sambang Lihum tidak hanya melayani pasien jiwa, namun juga pasien umum,” kata Direktur RS Sambang Lihum, dr Yuddy Riswandhy Noora kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Selasa (21/7/2026).
Yuddy mengungkapkan, Permenkes tersebut tidak lagi mengenal rumah sakit jiwa, namun semuanya menjadi rumah sakit umum yang wajib menyediakan pelayanan bagi masyarakat.
“Kita perlu menyiapkan 12 pelayanan ini, namun hingga kini baru terpenuhi 10 jenis pelayanan saja,” ungkapnya, usai rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa.
Hal ini dikarenakan RS Sambang Lihum fokus melayani pasien jiwa, sehingga tidak memiliki ruangan intensive care unit (ICU) dan kamar operasi minor, termasuk fasilitas dan sumber daya manusianya.
“Ini yang sedang kita disiapkan, apakah ruangan ICU pada 2027 dan kmar operasi pada 2028, atau sebaliknya,” ujar Yuddy, mengingat dokter bedah baru disiapkan tahun ini.
Namun, penyiapan kedua ruangan masih menunggu standar dari kementerian, bagaimana bentuknya, baru bisa diperkirakan anggaran yang dibutuhkan.
Rencananya pembangunan kedua ruangan ini akan dianggarkan melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih fleksibilitas kebutuhan anggaran. Sedangkan biaya rutin yang dianggarkan pada APBD Kalsel.
Yuddy mengakui, keterbatasan anggaran, sehingga perlu dikonsultasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) agar bisa mengalokasikan sisa lebih anggaran (Silpa) ditambah proyeksi pendapatan untuk perubahan ruangan.
“Semoga ini bisa direalisasikan sebelum batas akhir Permenkes pada 2028 nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut Yuddy mengungkapkan, biaya obat dan makan minum pasien menjadi ‘PR” berat bagi RS Sambang Lihum, dimana biaya makan minum saja mencapai Rp9,2 miliar per tahun.
Selain itu, juga perlu merubah stigma RS Sambang Lihum, karena selama ini dikenal sebagai rumah sakit jiwa, dengan melakukan promosi dan mengenalkan layanan rumah sakit bagi pasien umum, termasuk rencana perubahan nama rumah sakit.
“Memang prioritas layanan kepada pasien jiwa, namun kini bisa melayani pasien umum,” tegasnya. (lyn/KPO-4)















