Paringin, KP – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin menggelar kegiatan Samsat Paringin Goes To School di SMKN 1 Paringin, Selasa (18/07/2023) kemarin.’
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 1 Paringin, selain diikuti siswa kelas XI, XII dan 177 siswa baru (kelas X) yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga di hadiri para dewan guru.
Kepala UPPD Paringin H. Cahyadi Arif mengatakan, kegiatan Samsat Paringin Goes To School ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran kepada warga masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor untuk tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor terutama di kalangan milenial pelajar. Rencananya semua SMA,SMK dan MA yang ada di Kabupaten Balangan akan menjadi sasaran Samsat Paringin Goes to School selanjutnya.
Kenapa dipilih sekolah sebagai tempat sosialisasi karena berdasarkan data sebanyak 80 persen anak SMA, SMK dan MA menggunakan sepeda motor. “Hampir semua siswa SMA sederajat di Balangan
menggunakan sepeda motor. Jadi sasaran sekolah untuk sosialisasi dan edukasi kesamsatan sangat efektif,” ungkapnya.
Selain mengedukasi para milenial, pada kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.4/0572/KUM/2023 tentang Program Pemberian Insentif/Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2023.
“Brosur dan Leaflet tentang Program Insentif Relaksasi PKB/BBNKB Tahun 2023 kami bagikan kepada seluruh siswa,” ujarnya.
Ia memaparkan, sebagai gambaran, jumlah potensi kendaraan bermotor di UPPD Paringin per 31 Mei 2023 berjumlah 53.520.
Kemudian, per tanggal 18 Juli 2023 realisasi target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 53,24 persen dari target penerimaan sebesar Rp.16.805.300.000,- atau telah terealisasi sebesar Rp. 8.946.582.200,-.
Sedangkan untuk realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebutnya telah mencapai 70,97 persen dari target penerimaan sebesar Rp. 10.622.429.100,- atau terealisasi sebesar Rp. 7.538.878.800.
Jadi seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB, maka akan berdampak positif terhadap optimalisasi PAD dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang bisa digunakan untuk pembangunan di Banua Kalimantan Selatan,” harapnya.
Sementara itu, Anggota Satlantas dari Polres Balangan menghimbau agar para pengendara motor untuk tertib berlalu lintas seperti selalu memakai helm saat berkendara demi keselamatan dirinya.
“Biasanya, kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal adalah akibat pengendara tidak memakai helm dan kepala mengalami benturan keras,” tegasnya.
Sedangkan Perwakilan PT. Jasa Raharja menyampaikan tentang hak-hak pengguna jalan dalam klaim asuransi kecelakaan pada PT.Jasa Raharja. Dikatakan bahwa yang berhak mendapatkan uang asuransi kecelakaan adalah orang yang tertabrak kendaraan bermotor, baik pejalan kaki maupun pengendara motor serta penumpang resmi angkutan umum.
“Untuk korban luka, akan mendapatkan santunan maksimal 20 juta rupiah.
Sedangkan untuk korban meninggal dunia akan memperoleh 50 juta rupiah,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala SMK Negeri 1 Paringin. Suparman, S.Pd. MM sangat mengapresiasi program Samsat Goes To School karena rata-rata semua siswa berangkat kesekolah menggunakan kendaraan bermotor.
“Jadi mereka (pelajar, red) perlu diberikan mengetahui informasi tentang kesamsatan, tertib berlalu lintas di jalan raya serta diberikannya pengetahun tentang hak-hak masyarakat dalam klaim asuransi kecelakaan dari PT. Jasa Raharja,” pungkasnya. (rel/K-6)