Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
EKONOMI

Dewan Minta Dana CSR BUMD Jangan untuk Oknum-oknum Pengelola Saja

×

Dewan Minta Dana CSR BUMD Jangan untuk Oknum-oknum Pengelola Saja

Sebarkan artikel ini
8 4klm 4
RAPAT EVALUASI - Rapat evalusi Komisi II DPRD Kalsel terhadap kinerja sejumlah BUMD sekaligus mengapreasiasi keberhasilan PT Ambaper, Senin, di Banjarmasin. (KP/Istimewa)

Selain itu, sejumlah BUMD diminta mengoptimalkan dana CSR-nya agar lebih bermanfat bagi masyarakat dan bukan hanya untuk para oknum-oknum pengelola saja yang makmur menikmatinya.

BANJARMASIN, KP – DPRD Kalsel mengapresiasi kinerja PT Ambang Nusa Persada (Ambapers) yang dinilai berhasil memperoleh izin konsesi alur ambang Sungai Barito.

Iklan

“PT Ambapers juga mampu memberikan deviden kepada pemegang saham, PT Bangun Banua,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin pada rapat evaluasi Komisi II DPRD Kalsel terhadap sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), kemarin, di Banjarmasin.

Kendati demikian, Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin juga mengkritisi kinerja sejumlah BUMD, walaupun tetap mengapresiasi positif langkah dan terobosan yang sudah dilakukan, seperti Bank Kalsel, PT Bangun Banua, khususnya PT Ambapers yang sudah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta memperoleh izin konsesi pengelolaan kawasan sungai di Alur Barito sejak September 2022.

Bang Dhin menambahkan, PT Ambapers sudah bisa memperoleh izin konsesi pengelolaan alur barito ini bahkan terus meningkatkan kinerja operasional dan keuangannya.

“Ini tidak mudah, karena jika tidak, maka pengelolaan kawasan akan diambil oleh pemerintah pusat,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Dengan dimilikinya izin konsesi ini, Bang Dhin meminta agar PT Ambaper terus memacu kinerjanya dan berkoordinasi dengan Pemprov untuk menyelesaikan kendala-kendala kecil lainnya.

“Seperti aturan-aturan ataupun perjanjian dengan pihak terkait, yang bisa menghambat perolehan pendapatan bagi daerah,” tambah Bang Dhin.

Bang Dhin berharap, melalui izin BUP dan konsesi yang dimiliki, PT Ambapres yang merupakan anak perusahaan PT Bangun Banua ini dapat mengelola sendiri kawasan alur barito tersebut bahkan melakukan ekspansi pengembangan usaha.

“Jadi pandapatan atau deviden yang masuk ke daerah terus meningkat lebih signifikan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Baca Juga :  Electronic City Buka Gerai Terbaru di Duta Mall Banjarmasin

Selain itu, sejumlah BUMD diminta mengoptimalkan dana CSR-nya agar lebih bermanfat bagi masyarakat dan bukan hanya untuk para oknum-oknum pengelola saja yang makmur menikmatinya.

“Mungkin ini jadi catatatan penting untuk di tindaklanjuti manajemen perusahaan, sehingga semua bisa memperoleh manfaatnya,” tegas Bang Dhin.

Sementara itu, Direktur PT Ambapers, Gugus Wijonarko, mengatakan, setelah PT Ambapers memiliki izin BUP dan izin konsesi, maka manajemen yang didukung semua pihak terkait terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dan kelancaran logistik nasional, khususnya di wilayah Kalsel.

Diakui, sejak diperolehnya izin konsesi pengelolaan alur Sungai Barito, melalui perjanjian konsesi antara antara PT Ambapers dengan KSOP selaku penyelenggara pelabuhan, ada kewajiban PT Ambapers membayarkan PNBP ke negara.

“Tidak lagi membayarkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD), seperti-tahun-tahun sebelumnya,” kata Gugus.

Atas masukan dewan, ke depan PT Ambapers akan melakukan koordinasi bersama Biro Hukum Pemprov, khususnya untuk mencari solusi agar upaya kontribusi opitimal untuk penerimaan daerah bisa dicapai.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan, perlunya melakukan kolaborasi antar badan usaha daerah melalui pertemuan pertemuan informal namun tetap produktif.

“Karena masih ada BUMD yang perlu meningkatkan kinerjanya. Salah satunya badan perkreditan daerah (BPR) yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama,” kata politisi PDI Perjuangan.

Rapat evaluasi dipimpin Ketua Komisi II Imam Suprastowo, dihadiri sejumlah pimpinan BUMD, diantaranya, Dirut PT Bank Kalsel, Fachrudin. Dirut PT Bangun Banua, Bayu Budjang, Dirut PT Jamkrida, Suyanto, Direktur PT Ambapers, Gugus Wijonarko, BPR, Kabid Biro Ekonomi dan Kabid Biro Hukum dan Perundangan Pemprov Kalsel. (lyn/K-1)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan