Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur Lantik Pengurus Dekranasda dan TP Posyandu

×

Gubernur Lantik Pengurus Dekranasda dan TP Posyandu

Sebarkan artikel ini
IMG 20250509 WA0067
PELANTIKAN - Suasana pelantikan Dekranasda Kalteng 2025-2030 dan Posyandu Kalteng oleh Wagub Kalteng, H Edy Pratowo. (Kalimantanpost.com/repro humas Kalteng).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran lantik Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalteng, di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/5/2025).

Gubernur melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo mengatakan peran Dekranasda dan Posyandu sangat strategis dalam membantu Pemerintah Daerah menyukseskan pembangunan.

Baca Koran

“Dekranasda mempunyai peran penting dalam memberdayakan para pengrajin dan UMKM lokal kita, agar mampu naik kelas,” katanya.

Sementara itu, Posyandu memiliki peran besar terutama dalam upaya kita meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

“Selain itu, Posyandu juga merupakan ujung tombak pencegahan stunting, dengan memastikan pemenuhan gizi yang cukup pada ibu hamil dan anak,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wagub berpesan kepada pengurus Dekranasda agar dapat merangkul pelaku seni kerajinan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

“Apabila pengrajin dan UMKM kita maju, maka kerajinan khas warisan budaya kita akan lestari, juga membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan perekonomian daerah, serta menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Wagub juga berpesan kepada pengurus Posyandu agar dapat kontinu melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pengurus dan kader Posyandu dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu, sehingga dapat berjalan dengan baik dan optimal.

“Mari kita bersama-sama mendukung Dekranasda dan Posyandu dalam membangun kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Aisyah Thisia Agustiar Sabran mengatakan, Dekranasda memiliki tugas yang strategis untuk membantu pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, terutama dalam mengembangkan produk kerajinan dan juga pemasarannya, sehingga pelaku usaha/pengrajin sejahtera.

“Salah satu fungsi penting Dekranasda yaitu sebagai wadah dan juga pembinaan bagi para pelaku industri dan kerajinan, yang berbasis sumber daya alam dan budaya,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Keberangkatan JCH Katingan.

Aisyah menambahkan, ada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, yaitu mencakup Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.

“Dengan adanya enam SPM Posyandu itu diharapkan Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan yang lebih luas dan terpadu bagi masyarakat,” pungkasnya.

Adapun pengurus Dekranasda Masa Bakti 2025-2030 yang dilantik yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng (Ketua Harian), Hj Nunu Andriani (Wakil Ketua Harian 1), Norhani (Wakil Ketua Harian 2), Adiah Chandra Sari (Wakil Ketua Harian 3), Muhammad Aher (Sekretaris), Elsise Trevisia Metar (Wakil Sekretaris 1), Vina Veronica (Wakil Sekretaris 2), Eka Saptika Sari (Bendahara), Aprilina (Wakil Bendahara)

Berikutnya, Surya Ridwan (Staf Ahli), Simon Fahmi Obos (Ketua Bidang Daya Saing), Anthony Syaloom (Ketua Bidang Manajemen Usaha), Hj Sitti Mariani (Ketua Bidang Kemitraan), Maskur (Ketua Bidang Wirausaha), Alexander Setia Budi Pahoe (Ketua Bidang Promosi dan Humas), dan Reynette Melani Baboe (Ketua Bidang Pendanaan).

Sementara, Pengurus Tim Pembina Posyandu masa bakti 2025-2029 yang dilantik yakni Etty Aprilya (Sekretaris I), Akhmad Suwandi (Sekretaris II), Agneshynia Budiarti (Bendahara), serta enam bidang lainnya (Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sosial).

Kegiatan dihadiri Forkopimda, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, asisten dan staf ahli gubernur, kepala instansi vertikal serta kepala perangkat daerah lingkup Kalteng. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan