BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Mulai awal bulan nanti, warga yang kedapatan memberi para pengemis jalanan, termasuk manusia silver, akan diberikan sanksi. Hal ini selaras dengan Perda yang akan diterapkan awal Juni nanti.
Wakil Wali Kota, Hj Ananda mengatakan, jika warga terus memberi uang kepada manusia silver atau pengemis jalanan, hal itu sama saja dengan secara tidak langsung membiarkan mereka berkembang.
“Ini bukan pendidikan yang baik, dan anak-anak kita harus tahu sejak sekarang,” kata Ananda saat memberi arahan langsung kepada ratusan pelajar di halaman SMA Negeri 5 Banjarmasin, Jumat (9/5).
Ia menyebut secara gamblang dua kebiasaan masyarakat kota Banjarmasin secara umum yang kini tak lagi bisa ditoleransi, yakni memberi uang kepada manusia silver dan membuang sampah sembarangan.
Hal itu, ujarnya, semata-mata untuk mengubah wajah kota menjadi lebih bersih dan tertib.
Oleh karena itu, dirinya pun memimpin rombongan Satpol PP Banjarmasin untuk terus menggalakkan sosialisasi termasuk di lingkungan sekolah seperti saat itu.
“Kita mulai menerapkan Perda ini per 1 Juni nanti, Jadi siapapun yang kedapatan melanggar, akan kita tindak dengan sanksi. Bukan soal menakut-nakuti, tapi ini bagian dari membentuk kebiasaan baru yang lebih baik untuk kota kita,” ucap Ananda.
Ia menjelaskan, tak hanya menyasar perilaku remaja, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengubah pola pikir warga secara kolektif, bahwa memberi kepada pengemis jalanan bukan hal yang baik untuk dibiarkan.
“Kita ingin masyarakat bertindak bukan karena takut kena sanksi, tapi karena sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama. Kalau kota tertib, yang untung bukan cuma pemerintah, tapi kita semua,”jelasnya.
Senada hal itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengungkapkan fenomena manusia silver dan pengemis jalanan bukan hanya mengganggu estetika kota, tapi juga menjadi ladang ekonomi gelap yang subur saat momen keagamaan.
“Pendapatan mereka bisa sampai Rp300 ribu per hari, terutama saat puasa atau lebaran. Ini realita. Dan kalau kita tidak edukasi dari sekarang, anak-anak kita akan tumbuh dalam lingkungan yang permisif,” katanya.
Langkah penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. Menurut Muzaiyin, Pemkot Banjarmasin sudah memetakan sejumlah titik prioritas seperti tempat pembuangan sampah (TPS), pusat keramaian, dan kawasan pendidikan.
“Kita mulai dari edukasi ke siswa, lalu akan diperluas ke masyarakat. Nanti tiap Jumat, lokasi sosialisasi dan penegakan akan diperbanyak,” tutupnya. (sfr/KPO-4)