Banjarmasin,KP- Anggota DPRD Kota Banjarmasin selama tiga hari berturut-turut mulai Jumat tanggal 28 sampai 30 Juli 2023 melaksanakan
reses masa persidangan II tahun 2023.
Reses kali ini dilaksanakan secara perorangan
secara perorangan pada daerah pemilihan (dapil) masing-masing di lima Kecamatan Kota Banjarmasin.
Di masa reses ini para anggota DPRD Banjarmasin mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap
informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan
politis kepada konstituen di daerah pemilihan (dapil) sebagai perwujudan dan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Kegiatan reses sebagaimana dilaksanakan salah satu anggota DPRD Banjarmasin H Ismail Ibrahim SE bertempat di Jalan Simpang Jahri Saleh RT
20 dan sekitarnya Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (29/7/23).
Reses dihadiri Ketua RT Jalan Simpang Jahri Saleh RT 20 Syaifullah, perwakilan dari Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim Kota Banjarmasin
serta dan ratusan warga setempat yang antusias menghadiri kegiatan reses.
Ismail Ibrahim mengatakan, aspirasi yang berhasil dihimpun dan disampaikan warga nantinya akan diperjuangkan dan ditindaklanjuti untuk direalisasikan melalui DPRD.
” Karena sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota dewan untuk menjembatani dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Ismail Ibrahim yang sudah empat periode menjadi anggota DPRD Banjarmasin dari Partai Bulang Bintang (PBB) ini.
Sebelumnya Ismail Ibrahim menyampaikan ucapan terima kasih yang telah menghadiri reses dan menyampaikan aspirasinya.
Seperti diantranya ujar Ismail Ibrahim, aspirasi disampaikan usulan pembuatan gorong-gorong dan pengecoran di kedua sisi Jalan Komplek Mahligai Sejahtera Jalan Simpang Jahri Saleh RT 20 yang belum lama ini sudah mulus karena dilaksanakan pengaspalan.
Usulan dan aspirasi warga lainnya adalah permintaan tersedianya mesin pemadam kebakaran dan mobil ambulance serta bantuan modal untuk pengembangan usaha UMKM. (nid)