Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinHEADLINE

Pengelolaan Sampah di Banjarmasin Telan Rp250 Juta Perhari

×

Pengelolaan Sampah di Banjarmasin Telan Rp250 Juta Perhari

Sebarkan artikel ini
IMG 20250414 WA0061
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo. (Kalimantanpost.com/zahidi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Saat ini Kota Banjarmasin masih dalam bayang-bayang tumpukan sampah, lantas muncul di kalangan masyarakat pertanyaan masalah retribusi sampah yang dibayarkan warga setiap bulannya yang include dalam rekening PT PAM Bandarmasih digunakan untuk apa?

Merespon pertanyaan warga itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengungkapkan, jika dana masuk di retribusi sampah itu dikirim langsung ke kas daerah, yakni di BPKPAD Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Lebih lanjut, Alive memaparkan jika DLH itu bertugas untuk pengangkutan sampah dari tempat penampungan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA), bukan dari rumah ke TPS.

Kemudian, sambung Alive, jumlah retribusi yang dibayarkan melalui tagihan pelanggan Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih berjumlah sekitar Rp1,2 miliar per bulan.

Kemudian, dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, jika kas masuk itu merupakan penerimaan daerah, kemudian hasil dari retribusi jika disandingkan dengan biaya operasional pengelolaan sampah sangat tertinggal jauh.

Edy membeberkan, penerimaan kas daerah dari retribusi sampah tersebut hingga April 2025 hanya berada di angka Rp3,7 miliar atau 21,43% dari target Rp17,6 miliar.

“Kisaran Rp14 miliar hingga Rp15 miliar lah setahun diperoleh dari retribusi sampah ini, kebutuhan operasional pengelolaan sampah itu 4 sampai 5 kali lipat,” kata Edy saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025).

“Semua SKPD itu, harusnya memiliki perencanaan, kebutuhan dia satu tahun itu seperti apa, jangan mengabaikan yang prioritas, sedangkan yang tidak prioritas anggarannya besar-besaran,” sambungnya.

Edy pun mengungkapkan jika anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup 2025, yaitu sebesar Rp126.9 miliar, dan khusus untuk pengelolaan sampah berkisar lebih dari Rp90 miliar untuk 2025.

Baca Juga :  Majid Ungkap Sanksi Penutupan TPA Basirih Tanpa Solusi Namanya 'Bahapal'

Angka ini jika dikalkulasikan dalam setahun atau 360 hari, terdapat sekitar Rp250 juta perhari untuk penanganan sampah.

Edy pun berharap dengan nilai yang begitu besar DLH mampu menangani persoalan sampah yang masih menjadi momok bagi Kota Banjarmasin.

Sementara itu, data yang diperoleh awak media ini dari BPKPAD Kota Banjarmasin untuk pengelolaan sampah dari APBD Banjarmasin, yakni Rp90.134.139.760, terdiri dari penanganan sampah melalui pengangkutan sebesar Rp45.124.075.000, kemudian pemeliharaan sarpras Rp20.225.105.000, penyediaan TPS/TPST Kota Rp13.726.268.760. (sfr/KPO-4)

Iklan
Iklan