BANJARMASIN – Jaringan narkoba antar Provinsi bersama seorang juru rawat diringkus anggota Dit Reserse Narkoba Polda Kalsel dan kasuasnya digelar, Senin (17/7/2023).
Pengungkapan selama berlangusng Operasi Intan 2023 dilaksanakan dari dari 15-28 Juni 2023 dengan hasil sabu seberat 10,8 kilogram, ganja 91,61 gram, zenith 2.713 butir, ekstasi sebanyak 4.822 butir dan 0,25 berbentuk bubuk.
Lainnya jenis psikotropika 559 butir, 33 ampul, 9 botol dan 2 strip. Selain itu barang terlarang yang masuk dalam daftar G juga berhasil diamankan yaitu 1.856 ampul, dalam bentuk tablet 5.908 butir, 45 strip, 44 vial, 3 kotak, 17 botol miras.
Dikatakan Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Andi Rian Djajadi, pengungkapan peredaran narkoba tersebut hasil dari operasi anggotanya selama 14 hari selama operasi, terdiri dari 196 laporan dari masyarakat yang masuk.
“Sebanyak 196 laporan polisi, jumlah tersangka yang diamankan 236 orang, terdiri 216 laki-laki dan 20 perempuan,” kata Kapolda Kalsel saar konferensi pers di Aula Manthilda Mapolda Kalsel.
Dikatakan seluruh barang bukti nantinya akan dimusnahkan setelah ada putusan/penetapan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kapolda mengapresiasi gerak cepat anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di Kalsel.
“Keberhasilan pengungkapan tersebut hendaknya dijadikan motivasi oleh anggotanya untuk terus berusaha menghentikan peredaran narkoba,” tutupnya. (KPO-2)