Tanjung, KP – Digelarnya Festival Terbang Seribu dan Karnaval Muharram 1445 Hijriah oleh Komunitas Kreativitas Anak Muda Sarabakawa (KAMUS) dinilai sejalan dengan visi Kabupaten Tabalong mewujudkan masyarakat Kabupaten Tabalong yang lebih agamis.
Hal itu, diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Tabalong Drs H Mawardi M.Si, saat membuka kegiatan Festival Seribu Terbang dan Karnaval Muharram 1445 Hijriah yang digelar KAMUS pada di Taman Giat Kota Tanjung, belum lama tadi.
Wabup Tabalong H Mawardi, memberikan apresiasi terhadap digelarnya Festival Seribu Terbang dan Karnaval Muharram 1445 yang digelar Komunitas KAMUS Tabalong tersebut, sebab melalui momen ini dapat menjadikan upaya untuk menguatkan jalinan ukhuwah Islamiyah dan kepedulian sesama umat.
Menurut Mawardi, kegiatan ini dapat menjadi momen saling peduli antar sesama umat beragama sebagai bentuk pembuktian bahwa Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin. “Kegiatan ini bagian syiar Islam dan merupakan pendukung visi pemerintah Kabupaten Tabalong yang ingin mewujudkan masyarakat Kabupaten Tabalong lebih agamis,” ujarnya.
“Saya ingin mengajak para pelajar dan saudara-saudara sekalian untuk tetap menegakkan syiar Islam dengan segala konsekuensi nya di tengah
derasnya arus globalisasi dewasa ini,” ujar Mawardi di kegiatan yang diikuti oleh 450 peserta yang tergabung dalam 36 grup terbang dan Karnaval Muharram diikuti 142 peserta.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Arli Jahrudin, mengatakan Festival Tarbang Seribu dan Karnaval Muharam 1445 Hijriah bertujuan untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam serta memunculkan kembali semangat umat Islam di Kabupaten Tabalong, mengingat kegiatan ini sempat 2 tahun ditiadakan lantaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), “Kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tabalong, dan yang lebih bermakna lagi adalah kegiatan ini bisa mendatangkan berkah khususnya bagi Kabupaten Tabalong,” ujarnya, seraya menambahkan panitia memberikan apresiasi kepada 10 peserta terbaik berupa tropi dan uang pembinaan. (ros/K-6)