Banjarmasin, KP – Seorang pria berinisial SN alias Aji (36) ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, karena terlibat kasus peredaraan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK mengatakan, tersangka Aji ditangkap di Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Family hari Jumat (14/7) saat menunggu pembeli.
Kanit Reskrim menambahkan, anggota buser telah lama mengintai gerak-gerik warga Jalan Tanjung Berkat Gang Silaturahmi Banjarmasin Barat ini karena banyaknya laporan dari masyarakat soal aktivitas tersangka yang sangat mencurigakan.
“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya anggota yang melakukan pengintaian langsung menangkapnya,” katanya.
Menuruntya, anggota buser kemudian menggeledah tubuh tersangka dan menemukan barang bukti di kantong celana belakang.
“Ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 50,5 gram,” ujarnya.
Dalam penangkapan, petugas juga menyita satu buah dompet warna merah.
Tersangka Aji kemudian dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (fik/K-4)















