Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Tim Pembinaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Malang beberapa hari lalu.
Ada empat materi yang disampaikan, mulai dari standar pelayanan publik menurut Undang-undang No 25 tahun 2009, Teknis Evaluasi dari 6 aspek evaluasi, metode PEKPPP dan teknis pengisian Form F02 dan berita acara.
Bupati Tapin diwakili Sekda Tapin Dr Sufiansyah menyampaikan, Bimtek ini digelar untuk menindaklanjuti hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik selama 5 tahun terakhir.
“Kita ketahui nilai Tapin masih rendah dan fluaktif, misalnya 2022 tadi terjadi penurunan poin nilai,” ucapnya.
Karena dalam laporan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, Tapin menjadi sorotan terkait penurunan nilai kepatuhan standar pelayanan publik sebesar 11,53 poin.
“Itu menunjukkan bahwa untuk pelayanan publik sangat diperlukan penguatan dari berbagai sisi dan komitmen bersama agar kualitasnya meningkat,” paparnya.
Lanjut Sekda, Bimtek yang digelar tidak lain aga ada pendalaman pemahaman terkait standar pelayanan publik, khususnya untuk keperluan teknis evaluasi mandiri lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Jadi di sini saya mengajak semua peserta untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan publik dan gunakan momentum kegiatan
ini dengan sebaik-baiknya untuk perubahan di Tapin,” harapnya.
Sementara Panitia Pelaksana, Rini Yusnita, melaporkan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pendalaman pemahaman terkait Standar Pelayanan Publik, khusunya untuk keperluan monitoring dan evaluasi mandiri lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Bimbingan teknis dikuti sebanyak 25 orang yang merupakan anggota Tim Pembinaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Tapin serta beberapa perwakilan Unit Lokus Evaluasi, “ ujarnya
Adapun pelaksanaannya berlangsung selama dua hari yakni tanggal 7-8 Juli Tadi bertempat di Malang Jawa Timur.
Berharap kegiatan ini peserta dapat memahami dan menerapkannya dalam penyelenggaraan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. (abd/K-6)