Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Aktor Pierre Gruno

×

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Aktor Pierre Gruno

Sebarkan artikel ini
IMG 20230703 WA0020
Artis Pierre Gruno. (kalimantanpost.com/ Antara
Space Iklan

JAKARTA, kalimantanpost.com- Kasus dugaan penganiayaan dilakukam aktor senior Pierre Gruno (64) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam lalu diselidiki polisi.

“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/7/2022).

GBK

Irwandhy membenarkan laporan dugaan penganiayaan oleh aktor tersebut terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jakarta Selatan diterima pihaknya pada Sabtu (1/7).

Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB,” kata korban berinisial GDB saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu.

GDB mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.

Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.

“Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai,” kata Fendy dalam keterangan tertulis terpisah.

Menurut Fendy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.

Dari pemukulan tersebut, korban GDB mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan dan patah tulang hidung. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Persidangan Guru Honorer Supriyani: Saksi Sebut Luka Korban tak Disebabkan Sapu
Iklan
Iklan
Ucapan