Muara Teweh, KP – Bupati Barito Utara H Nadalsyah canangkan Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama, karena didesa tersebut memiliki lebih dari tiga agama yang dianut oleh masyarakat dengan memiliki tempat ibadah berdampingan dengan kehidupan umat beragama.
Dimana tujuan dicanangkannya Desa Hajak sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama untuk mempererat silahturahmi antar umat beragama.
Menurutnya, dengan adanya desa sadar kerukunan ini kondisi kehidupan antar umat beragama selalu terjaga serta toleransi antar umat dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika selalu terjaga pula.
Dikatakannya, pengukuhan ini baru terlaksana, mengingat negara kita dan belahan dunia dilanda Pandemi Covid-19 sehingga pengukuhan FKUB masa bakti 2021-2026 baru bisa terlaksana hari ini. “Semoga dengan telah dikukuhkannya saudara/saudari segera melakukan langkah-langkah dan program kerja untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa yang akan dilaksanakan pencanangan desa sadar kerukunan beragama,” ujarnya.
Harapannya, seluruh masyarakat Barito Utara pengukuhan ini membuat kondisi kerukunan umat beragama di Barito Utara tetap aman, damai, serta tidak ada provokasi yang mengatas namakan suku, ras, dan agama.
Untuk diketahui, FKUB merupakan wadah yang di bentuk oleh masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Desa Hajak termasuk dalam 5 desa pencanangan di Provinsi Kalimantan Tengah karena memiliki kemajemukan agama, bahasa, suku dan budaya serta desa yang komunitas masyarakatnya heterogen, dapat berjalan bergandengan bersama-sama dengan harmonis. (asa/K-10)