Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar Banua

Polda Kalsel Antipasi Konflik Horizontal Antar Nelayan

×

Polda Kalsel Antipasi Konflik Horizontal Antar Nelayan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230801 165255
CEGAH KONFLIK - Polda Kalsel melakukan FGD dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi konflik sosial antar nelayan di Kabupaten HSU, Senin. (KP/ist)

Banjarmasin, KP – Polda Kalsel berupaya mengantisipasi konflik horizontal antar nelayan dengan melaksanakan fokus group discussion (FGD) .
“Kita sengaja melaksanakan FGD dengan warga untuk menghindari konflik horizontal,” kata Kapolda Kalsel diwakili Panit II Subdit Kamneg, Iptu Agus Murti pada FGD di Balai Desa Tapus, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (31/7/2023).
Kegiatan FGD dengan tema “Pencegahan Konflik Horizontal antar Nelayan dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas”, dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan HSU, Ismarlita, Komisi III DPRD HSU, Polres HSU, Kepala Desa dan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) di Kabupaten HSU.
Agus Murti mengatakan, konflik sosial antar nelayan di Kab. HSU dilatarbelakangi dari kegiatan mencari ikan menggunakan alat setrum.
“Hal ini memicu bagi masyarakat nelayan yang hanya mencari ikan menggunakan alat ramah lingkungan,” jelas Agus Murti.
Ditambahkan, Kabupaten HSU 80 persen merupakan wilayah perairan yang kaya akan sumber daya alam, yaitu ikan air tawar, sementara masyarakat dari daerah lain, seperti HSS dan HST datang mencari ikan menggunakan alat setrum.
“Akibatnya terjadilah pertikaian yang berujung pada tindakan melawan hukum,” tambahnya.
Agus Murti berterimakasih kepada Pokwasmas yang selama ini sudah banyak membantu, namun dalam melakukan kegiatan tidak melakulan tindakan berlebih seperti menyita, menangkap, memeriksa, menginterogasi dan lainnya.
“Cukup memantau dan melaporkan saja kepada aparat kepolisian atau dinas perikanan,” ujar Agus Murti
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan HSU, Ismarlita meminta, khususnya kepada Polair untuk melakukan pengawasan secara periodik pada daerah rawan illegal fishing.
“Nantinya akan bersama-sama Dinas Perikanan akan melakukan mapping lokasi konflik di HSU,” kata Ismarlita.
Sementara itu, beberapa Pokwasmas HSU mengharapkan diperbolehkan membuka lahan dengam cara dibakar.
Pokwasmas diberi kewenangan saat melakukan pengawasan untuk menangkap, melakukan penyitaan dan tindakan lain yang diperbolehkan karena jika tidak diberi kewenangan maka akan diremehkan oleh pelaku illegal fishing, jika menunggu aparat datang maka pelaku sudah kabur. Masyarakat terpaksa melakukan tindakan tersebut karena kesal dengan pelaku yang sudah merusak alat tangkap nelayan yang dipasang.
Anggota Komisi II DPRD HSU, Junaidi mendukung kegiatan menyelesaikan konflik illegal fishing antar nelayan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“HSU secara geografis sekitar 85 persen merupakan rawa dengan mata pencarian masyarakat sebagian sebagai nelayan dan petani,” kata Junaidi.
Selain itu, HSU berpeluang menjadi pemasok ikan lokal bagi Ibu Kota Negara (IKN), karena potensi perairan yang lebih besar dibandingkan dari daratannya.
“DPRD HSU telah menganggarkan membeli 1 unit exavator amvibi yang diperuntukkan untuk membuka lahan dan normalisasi sungai,” tambahnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Perempuan Nekat Rampok Kalung Emas Hingga Aniaya Korban

Iklan
Iklan