Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Dikukuhkan

×

Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
15 kalteng2 9
Pengukuhan Syahbandar Kuala Pembuang. (kp/ist).

Jakarta, KP – Syahbandar perwakilan UPT. Pelabuhan Perikanan (PP) Kuala Pembuang pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi

Kalimantan tengah (Prov. Kalteng) Maragusfer Marulitua, dikukuhkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) RI Sakti Wahyu Trenggono,

Baca Koran

di Jakarta, Jum’at (11/8).

Acara pengukuhan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu

diselenggarakan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan RI, dengan tujuan untuk mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur

yang menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Ekonomi Biru.

Sinergi tersebut diwujudkan salah satunya melalui pengukuhan 27 Syahbandar di Pelabuhan Perikanan oleh Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono

bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya peran syahbandar dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mewujudkan Ekonomi

Biru.

Ia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan

PNBP pascaproduksi.

“Hal ini sejalan dengan perannya yang sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan. Syahbandar

juga berperan dalam mengontrol dan melakukan pendampingan yang intensif kepada para pelaku usaha,” sebutrlnya.

KKP mencatat jumlah pelabuhan perikanan yang menjadi pelabuhan pangkalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi sebanyak

171 lokasi, dari total lokasi sebanyak 686. Jumlah ini dirasa belum memadai bila dibandingkan dengan total SDM syahbandar di pelabuhan

perikanan yang ada, termasuk yang dikukuhkan hari ini berjumlah 178 orang.

Untuk itu, adanya penambahan jumlah syahbandar ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program prioritas sektor kelautan dan

perikanan yang mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru.

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam

Baca Juga :  Yuas Elko Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi April 2025

waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan, ungkap Menteri Trenggono.

Selanjutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik dikukuhkannya para syahbandar di pelabuhan perikanan ini, karena

menunjukkan sinergi antara KKP dan Kementerian perhubungan dapat berjalan dengan baik untuk menjalankan visi misi Presiden RI Joko

Widodo di sektor kemaritiman.

Saya berharap agar syahbandar di pelabuhan perikanan dapat menjaga integritas dalam bekerja dan mengutamakan pelayanan publik untuk

keselamatan pelayaran” ujarnya.

Selain bertanggung jawab dalam mengeluarkan persetujuan berlayar bagi kapal perikanan dan pengangkut ikan, syahbandar juga berperan

penting dalam mencegah dan menanggulangi praktek Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, talambahnya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Kalteng Darliansjah menyambut baik kegiatan Pengukuhan Syahbandar di

Pelabuhan Perikanan ini, ia mengatakan bahwa transformasi tata kelola perikanan membutuhkan dukungan seluruh stakeholders terkait,

termasuk dari syahbandar di pelabuhan perikanan.

Darliansjah berharap dengan dikukuhkannya syahbandar di PP Kuala Pembuang dapat mewujudkan keberhasilan program prioritas tidak hanya

KKP namun juga program prioritas Pemprov. Kalteng.

Dengan telah dikukuhkannya syahbandar di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang diharapkan dapat mendukung program strategis daerah dalam

melakukan pelayanan bagi para nelayan Kalteng untuk lebih tertib secara administrasi, sehingga kegiatan penangkapan ikan dapat lebih

terjamin, ujar Kepala Dislutkan.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selalu mendorong agar sektor kelautan dan perikanan dapat terus meningkatkan sinerginya

dalam tata kelola perikanan untuk mewujudkan keberhasilan program strategis Kalteng.

Dan salah satu yang menjadi perhatian dalam tata kelola perikanan adalah jaminan keamanan dan keselamatan untuk pelaku usaha perikanan

di Kalimantan Tengah, termasuk keamanan dan keselamatan pelayaran nelayan.

Baca Juga :  BAPPERIDA Bahas Rencana Awal RPJMD Tahun 2025-2029 Bersama DPRD Kalteng

Usai dikukuhkan sebagai Syahbandar di Pelabuhan Perikanan ity Maragusfer Marulitua menyatakan komitmennya dalam mendukung program

strategis Kalteng dan program prioritas KKP.

Ia menyatakan sebagai Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, ia siap menjalankan tugas fungsi dalam pelayanan keselamatan

pelayaran bagi nelayan khususnya nelayan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah serta mendukung kegiatan pasca produksi dan Penangkapan

Ikan Terukur berbasis kuota, pungkas Maragusfer.

Ke 27 Syahbandar di Pelabuhan Perikanan tersebut masing-masing Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Pelabuhan Perikanan Samudera

Bitung, Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo,

Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon.

Kemudian ada Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual, Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhan Ratu, Pelabuhan Perikanan Nusantara

Pekalongan, Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungai Liat.

Selanjutnya Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, Pelabuhan Perikanan Nusantara Teluk Batang,

Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Pelabuhan Perikanan Donggala dan Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Kalimantan Tengah.(drt/k-10).

Iklan
Iklan