Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

UMKM Diberikan Arahan Soal Hukum oleh Kemenkumham Kalsel

×

UMKM Diberikan Arahan Soal Hukum oleh Kemenkumham Kalsel

Sebarkan artikel ini
8 3klm

Banjarmasin, KP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Bidang Pelayanan Hukum meliputi Pendirian Perseroan Perorangan dan Promosi tentang Pencatatan Hak Cipta yang bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman kepada instansi terkait.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Senin (31/7) ini juga menginformasikan kepada pelaku UMKM di Kalsel mengenai pentingnya Pendirian Perseroan Perorangan serta Perlindungan Hak Cipta melalui Pencanangan Kawasan Karya Cipta.

Kalimantan Post

Kegiatan ini diikuti oleh 110 orang peserta yang meliputi unsur Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan se-Provinsi Kalsel, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah, serta Pelaku Usaha Mikro di Kalsel.

Faisol Ali selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, yang secara resmi membuka kegiatan ini, menyampaikan bahwa sosialisasi dan diseminasi ini diselenggarakan sebagai langkah sinergi dan kolaborasi antara Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, demi peningkatan pelayanan Bidang Hukum di Provinsi Kalsel.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, konsep perseroan perorangan yang baru saja digulirkan Pemerintah lewat turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, sebenarnya bukan hal baru bagi beberapa negara di dunia dan terkait hal peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, khususnya terkait peningkatan jumlah KI berbasis Karya Seni, Sastra dan Ilmu Pengetahuan,” ucapnya, melalui pesan siaran pers yang diterima.

Menurutnya, saat ini DJKI membuat kebijakan strategis berupa program unggulan tahun 2023 yaitu ‘Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024’, karenanya kegiatan sosialisasi dan diseminasi ini menjadi penting untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  BRI Region 14 Banjarmasin Salurkan KUR Rp4,01 Triliun, Bukti Perkuat Pemberdayaan UMKM Naik Kelas

Sementara, Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang turut mendampingi Kakanwil pada kegiatan ini juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan para narasumber terkait baik dari Pemda, Kemenkumham Kalsel dan DJKI.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan PKS antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong terkait pelayanan KI, khususnya KI Komunal dan Hak Cipta serta kegiatan launching Aplikasi Pusat Data Lagu dan/atau Musik Daerah (Ampat Lima) yang digagas oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum. (Opq/K-1)

Iklan
Iklan