Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalteng

Wagub Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng

×

Wagub Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng

Sebarkan artikel ini
15 kalteng1 13
Wagub menyerahkan Draf RAPBD Perubahan ke Pimpinan Sidang Ir Abdul Razak. (kpo/ist).
Space Iklan

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi pelaksanaan APBD, perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu tahun anggaran 2023, mengantisipasi dampak inflasi, memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah dan perubahan kebijakan nasional yang harus dilakukan penyesuaian di daerah.

PALANGKA RAYA, KP — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II

GBK

Tahun Sidang 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), bertempat di Ruang Rapat Paripurna

(Rapur) DPRD Kalteng, Senin (21/8).

Rapur dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak. Agenda rapat tersebut mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur

Kalteng terhadap Rancangan Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023.

Menurut Gubernur melalui Wagub H. Edy Pratowo, Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan

Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2023 mengatakan berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 12

Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai

kewenangan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD.

Dengan kewenangan yang diberikan tersebut, pada hari ini secara resmi Rancangan Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023 disampaikan

kepada DPRD Prov. Kalteng, untuk dicermati, diteliti dan dibahas bersama.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi pelaksanaan

APBD, perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2023, mengantisipasi dampak inflasi, memperhatikan perubahan

kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah dan perubahan kebijakan nasional yang harus dilakukan

Baca Juga :  Peran Ayah Diperlukan untuk Turunkan Stunting

penyesuaian di daerah.

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan

yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun

Anggaran 2023, seperti yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi

Kalimantan Tengah , tutur Wagub.

Dikemukakan, pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 akan secara rinci tertuang dalam Nota

Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023, yang memuat Rencana Kerja

dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) Tahun Anggaran 2023.

RKAP-SKPD Tahun Anggaran 2023 tersebut menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, disusun berdasarkan kewenangan

pemerintah provinsi yang terdiri dari Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan , pungkasnya.

Rapur dihadiri oleh Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala Perangkat Daerah

di Lingkungan Pemerintah Kalteng, Tenaga Ahli dan Para Anggota DPRD Prov. Kalteng serta Para Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka

Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.(drt/k-10).

Iklan
Iklan