Banjarmasin, KP – Waka Polresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melaksanakan pemeriksaan ke beberapa ruangan pelayanan publik yang ada di lingkungan Polresta Banjarmasin, Rabu (9/8).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat.
“Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Wakapolresta.
Adapun yang tenpat tempat yang disambangi Waka Polresta adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang diketahui sebagai tempat pelayanan pengaduan dan pembuatan surat-surat keterangan dari kepolisian.
Selanjutnya, ruang pembuatan atau perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kemudian ruang pengaduan masyarakat Seksi Pengawasan (Sie Was) dan ruang Traffic Management Center (TMC) Sat Lantas Polresta Banjarmasin. (yul/K-4)