Banjarmasin,KP – Terbongkar kasus besar jaringan peredaran narkoba internasional di Kota Banjarmasin terus mendapat mendapat perhatian publik.
Betapa tidak, selain barang bukti yang disita dengan jumlah sangat banyak yaitu 1 ton sabu lebih dan 284.228 butir ekstasi dengan nilai puluhan triliun rupiah.
Polisi hingga kini masih memburu Fredy Pratama alias Miming (39) warga kelahiran Banjarmasin selaku gembong narkoba jaringan internasional.
Pengamat hukum DR H Fauzan Ramon SH MH menyebut, Kalsel sudah sejak lama diduga menjadi daerah jalur perlintasan dan peredaran narkoba.
Tak terkecuali jaringan internasional.
“Makanya tidak heran jika peredaran narkoba di daerah ini selalu saja banyak yang terbongkar,” komentarnya.
Menyikapi jaringan Fredy Pratama, yang dibongkar, Fauzan Ramon mengatakan dibutuhkan harus ada desain besar secara masif untuk memerangi peredaran barang haram itu.
“Masalahnya karena saya melihat gerakan itu belum sepenuhnya dilakukan sehingga peredaran narkoba di daerah terkesan sulit diberantas,” ujar Fauzan Ramon seorang advokat.
Ditandaskannya, narkoba adalah musuh besar bangsa, namun dalam pemberantasannya dirasakan masih belum dilakukan secara serius.
Buktinya apa? kata Fauzan Ramon, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih saja tetap tinggi.
“Bahkan ironisnya, mereka yang berada di dalam institusi yang semestinya memberantas narkoba tidak jarang ikut terlibat,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, sudah banyak program dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Termasuk di Kalsel yang telah menerbitkan Perda Nomor : 17 tahun 2018 tentang Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Ia berpendapat untuk memberantas dan memerangi narkoba harus ada “political will” yang kuat dan terimplementasi mulai tingkat presiden, kepala daerah, seluruh institusi penegak hukum dan aparatnya hingga RT
“Inilah yang mestinya harus kita lakukan bersama, sebab bagaimanapun yang menjadi sasaran dan korban penyalahgunaan narkoba adalah masyarakat tidak hanya generasi muda,tapi sudah meracuni semua kalangan,” katanya.
Kembali ia menegaskan, bahwa kita semua memiliki kewajiban untuk memerangi, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Upaya ini dapat dimulai dari dari para orang tua yang sejak dini memberikan dan menanamkan informasi kepada anak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (nid/K-2)