Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pertanian menggelar rapat pengesahan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2027, di Aula Distan, Jumat (29/05/2026).
Hadir Kadis Pertanian Warsita didampingi Plt Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Dwi Retnani, KJF, Koordinator Penyuluh serta PPL Se Kabupaten Banjar.
Warsita menegaskan, penyuluhan adalah kunci meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengadopsi teknologi baru. Programa penyuluhan yang disahkan ini diharap menjadi panduan utama penyuluh di lapangan demi kemajuan pertanian daerah.
“Melalui program yang disusun dengan baik, kegiatan penyuluhan akan lebih terarah, terukur, efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan pertani,” ujar Warsita.
Warsita menambahkan, menyongsong tahun 2027, kita dihadapkan pada momentum besar untuk mendukung swasembada pangan nasional melalui regenerasi petani milenial dan pemanfaatan teknologi.
“Salah satu peluang emas yang harus kita tangkap, penyusunan Integrated Area Development (IAD),” tandasnya.
Melalui regulasi baru ini, lanjutnya, pemerintah daerah diberikan ruang untuk mengelola kawasan hutan berbasis perhutanan sosial. Ini pintu masuk bagi sektor pertanian, peternakan dan perkebunan untuk berkembang pesat secara terintegrasi.
Programa penyuluhan pertanian sendiri merupakan pedoman program penyelenggaraan penyuluhan pertanian Kabupaten yang disusun secara sistematis dengan memperhatikan aspirasi pelaku utama, pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya.
Adapun substansinya, meliputi aspek kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, prasarana sarana dan pembiayaan penyuluhan pertanian. (Wan/K-5)















