
Kedapatan Simpan Revolver, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Informasinya bahkan si tersangka R ini mendapatkan senpi hasil dari penukaran dengan narkoba. Namun demikian akan terus kita selidiki dan kita kembangkan.
RANTAU, KP – Seorang pria berinisial R (49) diamankan Polres Tapin karena kedapatan memiliki satu pucuk senjata api (senpi) rakitan ilegal jenis Revolver beserta 5 butir peluru timah ukuran 3,8 inchi.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto SIK didampingi Wakapolres Kompol Reinhard Maradona, Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono dan Kapolsek Piani IPTU Aep Saepulloh menjelaskan, pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal ini bermula dari laporan masyarakat.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan razia dan berhasil mengamankan tersangka R (49) warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Tepat pada Jumat (22/09) sekitar jam 00.15 Wita, tersangka R diamankan di Desa Belawaian, Kecamatan Piani, tepatnya di ruas jalan Kandangan-Batulicin saat anggota melaksanakan giat,” katanya dalam press rilis mengungkap kasus tindak pidana kejahatan di wilayah
hukum Polres Tapin di Ruang Loby Polres Tapin, Selasa (26/9).
Kapolres mengatakan, senjata api rakitan jenis Revolver dengan 5 butir peluru aktif ditemukan petugas dalam kantong sweater hoodie tersangka.
Selanjutnya, kata dia, tersangka R diinterogasi terkait surat kepemilikan, namun tersangka tidak bisa menunjukkan.
“Akhirnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti di Polres Tapin,” ujar Kapolres.
Kapolres melanjutkan, dari penuturan tersangka, senjata api yang dibawanya merupakan milik temannya bernisial J yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kasus ini akan terus ditindaklanjuti, apakah tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris dan keterkaitan dengan kasus kejahatan lainnya akan kita sampaikan kemudian,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono mengatakan, tersangka R ini diduga merupakan salah satu dari jaringan pengedar narkoba berdasaria informasi dari masyarakat.
“Informasinya bahkan si tersangka R ini mendapatkan senpi hasil dari penukaran dengan narkoba. Namun demikian akan terus kita selidiki dan kita kembangkan”, ujarnya.
AKP Haris menegaskan, guna mengungkap kasus kepemilikan senjata api ini pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara optimal.
“Kita akan selidiki, darimana si tersangka ini mendapatkan peluru yang asli ini,” tutupnya.(abd/K-4)
