Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000

×

Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000

Sebarkan artikel ini
IMG 20260516 WA0020
Ilustrasi - Pengunjung menunjukkan logam mulia Antam yang dibeli di Jakarta. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Sabtu (16/5/2026) anjlok Rp50.000 dari semula Rp2.819.000 menjadi Rp2.769.000 per gram.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) turut merosot ke angka Rp2.576.000 per gram.

Kalimantan Post

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.434.500

  • Harga emas 1 gram: Rp2.769.000
    ‎- Harga emas 2 gram: Rp5.478.000
    ‎- Harga emas 3 gram: Rp8.192.000
    ‎- Harga emas 5 gram: Rp13.620.000
    ‎- Harga emas 10 gram: Rp27.85.000
    ‎- Harga emas 25 gram: Rp67.837.000
    ‎- Harga emas 50 gram: Rp135.595.000
    ‎- Harga emas 100 gram: Rp271.112.000
    ‎- Harga emas 250 gram: Rp677.515.000
    ‎- Harga emas 500 gram: Rp1.354.820.000
    ‎- Harga emas 1.000 gram: Rp2.709.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Biaya Umrah Naik, FK PATUH Kalsel Sesuaikan Paket Hingga Rp6,5 Juta per Jemaah
Iklan
Iklan