Banjarmasin,KP – Komisi III DPRD Banjarmasin siap memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDPRDP dilaksanakan untuk menindak lanjuti protes sejumlah warga yang menolak pembangunan TPS 3 yang direncanakan dibangun DLH Kota Banjarmasin berlokasi di kawasan Jalan Jahri Saleh Kelurahan Sungai Jingah.
“Dalam pertemuan nantinya kami hanya meminta penjelasan dari DLH apakah pembangunan TPS 3R itu sudah tepat dan sebelumnya sudah disosialisasikan kepada warga sekitar,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi.
Kepada {KP} Senin (4/9/2023) ia mengatakan, pembanguan TPS 3R memang sangat diperlukan untuk menekan jumlah sampah di kota Banjarmasin, namun hal ini tentu harus diperhitungkan dan dijelaskan matang-matang kepada masyarakat agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
“Memang TPS ini merupakan program yang penting bagi kota Banjarmasin terutama untuk menekan permasalahan sampah namun pembangunan seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan apakah sudah tepat dan disosialisasikan,” katanya.
Secara terpisah Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki menjelaskan, bahwa DLH terus memprogramkan Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) atau TPS 3R di seluruh kelurahan Kota Banjarmasin.
Selanjutnya, terus digalakkannya pembentukan bank sampah di lingkungan RT.
Marzuki yang akrab disapa Zak ini mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 200 bank sampah yang tersebar di 52 kelurahan di kota Banjarmasin.
Menurutnya kedua sistem pengolahan sampah non organik itu baik TPST atau TPS 3R itu diharapkan selain mampu mengurangi volume sampah,tapi juga bisa menjadikan sampah barang bermanfaat kembali. (nid/K-3)















