Banjarmasin, KP – Politician Academy memaparkan tren dan tantangan menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang, baik Pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah di Kalsel.
“Banyak tantangan pada Pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang,” kata Direktur Politician Academy, Bonggas Candra, usai Diskusi Publik Trend dan Tantangan Pileg & Pilkada serentak 2024 di Kalsel, Rabu (5/9/2023), di Banjarmasin.
Berdasarkan data pada Pileg 2019 dan Pilkada 2020, ternyata petahana tidak semuanya sukses mendulang kemenangan, terutama calon legislatif, sehingga memberikan ruang bagi wajah baru.
“Pemilu 2024 ini berbeda, sehingga perlu cara baru untuk menjalankan strategi pemenangan. Kalau masih mengandalkan cara lama, dipastikan bisa kalah,” tambahnya, didampingi Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa.
Apalagi bagi petahana yang tidak melakukan apa-apa selama tiga atau empat tahun terakhir, sehingga merasa nyaman dan kurang optimal melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Padahal mereka tetap harus mengamankan posisinya, agar tetap terpilih pada Pemilu nanti,” tegas Bonggas dalam Safari Politician Academy ke-20 di Banjarmasin.
Bonggas menambahkan, data juga menunjukan politik tidak selamanya menghasilkan kemenangan, dan petahana tidak selamanya hebat serta terjamin untuk dipilih masyarakat.
“Diperlukan pemetaan politik dan strategi yang tepat untuk meraih suara, sehingga bisa menang tanpa melakukan kecurangan dan lainnya. Ini agar pemilu benar-benar menjadi pesta demokrasi,” tambah konsultan politik yang banyak mengantarkan wakil rakyat maupun kepala daerah di Kalsel.
Lebih lanjut diungkapkan, tantangan terbesar pada Pemilu 2024 nanti adalah bagaimana bisa menggaet suara anak muda, karena pemilih milenial ini mencapai 60 persen dari jumlah pemilih.
“Juga bagaimana memerangi politik uang agar tidak menyebar ke masyarakat serta cerdas bermain media sosial untuk menggaet dukungan,” ungkap Bonggas.
Diakui, kelemahan partai politik, terutama calon legislatif dan kepala daerah terletak pada minimnya pemetaan wilayah dan strategi pemenangan untuk meraih dukungan suara.
“Karena kegagalan terletak pada kesalahan tim sukses sebesar 60 persen, dan 40 persen adalah kesalahan calon,” tegasnya.
Padahal potensi suara masih cukup besar, sehingga calon harus bisa memanfaatkan suara golput dan suara tidak sah.
“Jadi benar-benar harus mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, terutama memilih dirinya sebagai wakil rakyat,” kata Bonggas.
Sebelumnya, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa memberikan waktu bagi partai politik untuk melakukan pergantian bakal calon legislatif, sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap pada 4 November 2023 nanti.
“Kita tunggu mulai 14 September nanti untuk partai politik yang ingin mengubah bakal calon legislatifnya,” kata Andi Tenri.
Selain itu, juga pengunduran diri bakal calon legislatif dari berbagai instansi bagi ASN ataupun yang menggunakan anggaran negara pada 3 Oktober 2023, sehingga pada pengumuman DCT nanti tidak ada kasus lagi.
“Saat ini hanya diperkenankan untuk sosialisasi, karena kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang,” tegasnya. (lyn/KPO-1)