Sosialisasi Pembentukan FPRB di Kotabaru
Kotabaru, KP – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terus memsosialisasikan Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana di wilayah Kalimantan Selatan, termasuk di Kabupaten Kotabaru, untuk memudahkan koordinasi dalam upaya pengurangan resiko bencana di wilayah Kalimantan Selatan, apabila terjadi suatu bencana.
Kegiatan Sosialisasi di ruangan rapat setda Kotabaru, Operation Room, Jum’at (15/09/2023).
Kegiatan tersebut berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, menyatakan bahwa, penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan, pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencengahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Berdasarkan undang-undang tersebut, serta dinamika yang terus berkembang di bidang kebencanaan, dirasa perlu adanya forum pengurangan risiko bencana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi bencana di daerah masing-masing.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotabaru, Hendra Indrayana, S. STP, M. IP “Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana Adaptasi Perubahan Iklim ini sangatlah penting, dalam rangka Pengurangan Resiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim. Untuk saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas mengenai kebijakan ini, maka disini nantinya akan disampaikan berapa pentingnya Pembentukan FPRB ini.
Selain itu, terkhusus di wilayah kita, dengan melihat kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang luas wilayahya 1/4 dari kyas Kalimantan Selatan, maka BPBD Kabupaten Kotabaru merasa penting untuk membentuk FPRB,” ujarnya kemudian melanjutkan.
“Melihat kondisi geografis kita, bukan berarti buruk, akan tetapi memiliki resiko bencana di Kabupaten Kotabaru itu tinggi, dikarenakan luas wilayahnya dan kondisi geografis kita tergolong sulit, karena diatas wilayah pulau pulau dan daratan.
BPBD dan FPRB kalsel sudah memberikan langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan dalam pembentukan forum tersebut, serta akan memberikan pancingan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya. Bencana terjadi dikarenakan kurang ramahnya kita terhadap lingkunga alam ini,” katanya.
Disampaikan, Kabupaten Kotabaru sudah memiliki 3 Desa Tangguh Bencana sesuai visi misi Bupati Kotabaru dan kedepannya akan membentuk FPRB, yaitu Desa Teluk Temiang, Desa Gedambaan dan Desa Sarang Tiung, bahkan kedepannya akan dibentuk Pemuda Tangguh Bencana, dikarenakan Kabupaten Kotabaru ini luas sehingga perlu Pemuda-pemuda yang bisa bergerak langsung untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, dan mengingat kami BPBD selaku unsur kebencanaan tidak bisa langsung ada di tempat apabila terjadi bencana, sehingga nanti akan di bentuk Pemuda Tangguh Bencana di bawah Desa Tangguh Bencana, Ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris FPRB Provinsi Kalsel Drs. M. Ary Achyani, M. AP menjelaskan, FPRB adalah forum multipihak dari seluruh unsur pentahelix yang memiliki fungsi untuk mengurangi risiko bencana di wilayah masing-masing.
Di Kalimantan Selatan, FPRB sudah terbentuk sejak 2019, tetapi diseluruh Kabupaten/Kota memang belum terbentuk secara formal. Dan hari ini kami datang ke Kabupaten Kotabaru bersama BPBD untuk mensosialisikan dan mendorong terbentuknya Forum tersebut, Forum ini adalah wadah berhimpunannya semua pemangku kepentingan secara pentahelix, yaitu Pemerintah termasuk TNI-POLRI, Perguruan Tinggi, Peneliti, Dunia Usaha, Swasta dan tak kalah pentingnya adalah media, jadi 5 pemangku kepentingan ini berhimpun untuk ikut mendukung seperti usaha kita untuk mengurangi resiko bencana, misalnya kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebanjiran maka jika kita bekerjasama untuk memikirkan, mengkaji, mengedukasi dan melakukan kegiatan bersama-sama insyaAllah akan teratasi.
Karena FPRB merupakan wadah berkumpulnya pemangku kepentingan, baik individu maupun lembaga yang peduli sesama serta mewadahi para pihak untuk melakukan advokasi kebencanaan, maka penting untuk dibentuknya disetiap Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini juga diisi dengam diskusi bersama serta pemaparan langkah-langkah dalam pentinganya membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana oleh Sekretaris FPRB Provinsi Kalsel, Drs. M. Ary Achyani, M. AP. (and/K-6)
