Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Digerebek, Buang Sabu dari Jendela

×

Digerebek, Buang Sabu dari Jendela

Sebarkan artikel ini
6 Sabu Dimusnahkan 3klm
MUSNAHKAN BARBUK - BNNK Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti kasus sabu. (KP/Nov)

Amuntai Kalimantanpost.com – Seorang pria berinisial RM yang diduga pemakai sabu digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di rumahnya di Desa Kota Raden, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Saat digerebek pria berusia 38 tahun ini terlihat mencoba mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya.

Baca Koran

“Saat kami gerebek tersangka sempat mencoba membuang sesuatu lewat jendela”, ungkap Kepala BNNK HSU, Iskandar Adamsaat melakukan konfrensi Pers di Kantor BNNK setempat, Kamis (9/11).

Kepala BNNK menjelaskan ada dua tersangka yang ditangkap dalam giat pada hari Selasa (24/10) lalu.

Tersangka yang kedua RD (30) seorang laki-laki warga Kelua, Kabupaten Tabalong yang ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan awal terhadap tersangka RM tersebut.

“Dari penangkapan awal kita kembangkan menurut pengakuan didapat dari RD di Kelua”, bebernya.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 15,67 gram, BNNK HSU juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua.

Sabu seberat 15.67 gram tersebut kemudian dimusnahkan oleh petugas BNNK HSU.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, BPOM HSU, Polres HSU, Pengadilan yang sekaligus melakukan pemusnaham barang bukti denga cara diblender. (nov/K-4)

Baca Juga :  Helena Lim Terancam Dipenjara, Harvey Moeis Merasa Bersalah
Iklan