KPK OTT Lima Pejabat Pemkab Sorong dan BPK di Sorong

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Operasi tangkap tangan (OTT)
dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya dengan menangkap lima orang pejabat Pemkab Sorong dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023).

“Sejauh ini, ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat (Pemerintah) Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/11).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun jabatan para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Berita Lainnya
1 dari 2,811

Ali menyebutkan kelima orang tersebut ditangkap atas dugaan korupsi pengondisian temuan pemeriksaan BPK untuk Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

Lebih lanjut, Ali menambahkan kelima orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK dan perkembangan selanjutnya akan segera diumumkan kepada publik.

“Ada waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap KPK dimaksud,” ujar Ali Fikri. (Ant/KPO-3)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya