Banjarmasin,KalimantanPost.com – Dua orang juru parkir (jukir) berinisial PS (50) dan SY (36) berkelahi karena memperebutkan lahan parkir di Jalan Ujung Murung Banjarmasin Tengah.
Akibat perkelahian ini, keduanya sama-sama mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kedua jukir ini bahkan saling melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa perkelahian tersebut.
“Peristiwa pekelahian ini diduga akibat keduanya masih dalam pengaruh minuman keras (Miras). Lalu tiba-tiba keduanya berkelahi karena ingin menguasai parkiran yang ada di Tempat Kejadian Pekara (TKP),” katanya.
Setelah saling lapor, PS yang diketahui beralamatkan di Jalan Ketapang II Banjarmasin Selatan dan SY warga Jalan Soetoyo S Gang Serumpun Banjarmasin Tengah kemudian sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini di Kantor Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Sabtu (4/11).
“Dari hasil kesepakatan dan dihadiri oleh keluarganya, keduanya menyimpulkan untuk melakukan pedamaian dan membuat perjanjian, supaya tak mengulangi perbuatannya masing-masing,” katanya.(fik/K-4)















