Sekdako Pastikan ASN Berpolitik, Silahkan Keluar Dari Pemerintahan
Banjarmasin, KalimantanPost.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk menjaga netralitas. Hal ini selalu diperingatkannya kepada ASN dan PPP dalam segala kegiatan dan dalam pertemuan.
“Sekarang mendekati masa tahun politik, baik pileg, pilpres dan pulkada, ASN harus menjaga sikap serta jangan sampai terjebak pada keadaan yang dinilai tidak netral” kata Ikhsan Budiman.
“Kondisi tidak netral itu dapat berupa atau sikap simbol simbol tangan yang dapat menunjukkan tidak netral” tutur Iksan Budiman.
Bahkan, melalui instagram pribadinya, Walikota Banjarmasin telah menampilkan sikap dan gesture tangan yang terlarang untuk ASN.
Menurutnya ASN harus menghindarkan diri dari polemik akibat sikap tidak netral termasuk memperhatikan postingan di media sosial yang kemungkinan diangkat kembali atau repost.
“Ini bisa saja, tapi untuk meminimalisir hal hal tersebut, saya sarankan dan tegaskan kepada ASN untuk tidak berkumpul, foto bersama dengan kontestan atau partai politik” tutur Iksan Budiman.
Sementara, untuk sanksi kepada ASN, Iksan Budiman menyerahkan penilaian pelanggaran kepada Bawaslu.
Kalau Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menilai terbukti bersalah, kita dapat menindaknya dengan UU kepegawaian.
Sementara, untuk sanksi terberat dapat dilakukan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.
Iksan menegaskan kalau punya keinginan berkecimpung dalam politik, dirinya meminta ASN untuk keluar dari pemerintahan.
“Kalau ingin terjun dan berkecimpung dalam dunia politik, maka saya meminta untuk keluar dari pemerintahan” tegas Iksan Budiman. (mar/K-3)
