Banjarmasin, KalimantanPost.com Pemko Banjarmasin melalui Bagian Organisasi menggelar Sosialisasi Sistem Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik dalam Aplikasi SIMONIK, bertempat di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Rabu (8/11/2023).
Kegiatan itu pun dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, turut hadir Kepala Bagian Organisasi, Dr Eka Rahayu Normasari, ST, Asisten bidang Administrasi Umum, M Makhmud, MS serta diikuti oleh seluruh perwakilan SKPD, Perusda, UPTD, Camat dan Lurah se- Kota Banjarmasin.
Dari data yang tersaji, pantauan nilai indeks Simonik Kota Banjarmasin Tahun 2022 secara keseluruhan berada di angka 48,52. Dimana hingga saat ini, masih ada OPD yang nilai indeks Simoniknya berada di bawah rata-rata atau bahkan belum melaksanakan penginputan.
Ikhsan Budiman dalam arahannya mengatakan, bahwa hal ini harus jadi perhatian bersama terutama bagi para admin terkait di masing-masing OPD. Terlebih ujarnya, Simonik sendiri telah digaungkan dan berjalan sejak tahun 2018 lalu.
Kendati begitu, Ia turut mengapresiasi seluruh OPD yang mampu meningkatkan bahkan mempertahankan nilai indeks Simonik hingga di atas rata-rata (grade A).
Diketahui, sedikitnya terdapat 6 indikator penilaian yang menjadi tolak ukur dalam pencapaian kinerja pelayanan publik yang prima. Sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPP).
Indikator penilaian itu meliputi Kebijakan Layanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Pelayanan.
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti terdapat indikator-indikator penilaian yang mungkin belum terpenuhi. Lalu terjadinya pergantian admin sehingga transfer informasi atau pemahaman mengenai Simonik ini terputus,” katanya.
Selain itu, Ikhsan menilai jika dilihat dengan seksama sebetulnya banyak OPD yang aktif dan gencar baik dalam hal penyebarluasan informasi maupun mutu pelayanan terhadap masyarakat. Akan tetapi, lanjutnya hal-hal demikian itu tidak terlaporkan secara sistematis.
“Kenapa menjadi grade E, karena meski kita perhatikan aktif di sosial media baik terkait penyampaian dan penyebarluasan informasi, namun tidak tersistematis dalam penyampaian laporan,” ungkap Ikhsan.
“Sehingga menjadikan hal ini belum tertata atau tertulis dalam Simonik,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ikhsan berharap agar masing-masing SKPD nantinya dapat menunjuk satu orang admin yang bersifat tetap guna optimalisasi pelaporan yang berkelanjutan.
“Agar kemudian mungkin kita bisa tetapkan dalam sebuah keputusan Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan,” tutupnya.(Humas-PemkoBjm/K-3).