Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Kapolres Banjarbaru Pantau Pelaksanaan Ibadah Natal 2023

×

Kapolres Banjarbaru Pantau Pelaksanaan Ibadah Natal 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20231225 WA0055 e1703506126906
Pemantauan rumah ibadah GPIB Effatha Banjarbaru. (Kalimantanpost.com/devi)

Banjarbaru, Kalimantanpost.com -Memastikan umat Kristiani Kota Banjarbaru bisa merayakan malam Natal dengan aman, nyaman dan lancar, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah didampingi Dandim 1006/Banjar Letkol Kav. Zulkifer Sembiring dan unsur terkait melakukan pengecekan kesiapan personel di beberapa titik Pos Pengamanan dan rumah ibadah gereja di Kota Banjarbaru, Minggu (24/12/2023).

Menurut AKBP Dody, pemantauan ini dilakukannya selain memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan peringatan ibadah Natal dan Tahun Baru, juga untuk melihat kesiapan anggotanya dalam melakukan pengamanan.

Baca Koran
IMG 20231225 WA0056

“Kita lihat kesiapan ratusan personel TNI -Polri, di beberapa rumah ibadah juga tim Dinas Kesehatan, di beberapa pos pemantauan ” katanya.

AKBP Dony mengatakan jika pentingnya penyamaan persepsi dalam melakukan pelayanan terbaik merupakan hal utama yang menjadi salah satu point mendasar.

“Kita ingatkan kembali kepada seluruh anggota untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam dialog singkat sejumlah jemaat menyampaikan apresiasi yang disampaikan secara langsung kepada Kapolres dan Dandim 1006 saat pemantauan langsung di GPIB Effatha.

“Ada 700-1000 jemaat yang melakukan ibadah di Geraja ini dan disampaikan bahwa besok akan ada kegiatan lebih padat sekitaran pukul 09.00 Wita,” katanya.

Untuk peringatan Tahun Baru, AKBP Dody, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas baik personal atau lingkungan.

“Silahkan merayakan namun jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan” ujarnya. (dev/KPO-3)

Baca Juga :  Tahun 2024, DJP Kalselteng Serahkan Enam Tersangka ke Kejaksaan, Kerugian Pendapatan Negara Rp 3.370.753.584
Iklan
Iklan