Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

KPK Geledah Kediaman Gubernur Malaku Utara di Ternate

×

KPK Geledah Kediaman Gubernur Malaku Utara di Ternate

Sebarkan artikel ini
IMG 20231219 WA0007
Kediaman Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate hingga malam ini nampak lengang, nampak sejumlah wartawan menunggu di depan rumah kediaman tersebut, Senin (18/12/2023) malam. (Kalimantanpost.com/Antara)

TERNATE, Kalimantanpost.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba tepatnya di lantai 2 di Kota Ternate dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut, Senin.

Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang enggan menyebut identitas-nya, Senin (18/12/2023) malam, mengatakan tim KPK sudah saat tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di atas lantai dua tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Baca Koran

Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu, sepi, hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman.

Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi. terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya, bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK.

Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba dihubungi ANTARA tidak menanggapi terkait informasi penggeledahan sejumlah OPD di Pemprov Malut dilakukan tim KPK.

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba Libatkan Narapidana Dibongkar Polresta Samarinda

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangah (OTT) terhadap penyelenggara Negara di Pemprov Malut.

“Iya, barusan ada informasi yang diperoleh dari staf ada giat di Malut,” ujarnya.

Kendati demikian, Alexander belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena tim KPK masih melaksanakan OTT dan pendalaman terhadap peran pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan