BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menerima tiga kontainer lebih surat suara untuk Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Divisi Logistik, Rusnailah mengatakan belum mengetahui jumlah keseluruhan surat suara yang diterima, karena masih dalam tahap pembongkaran di gudang logistik KPU Jalan Pramuka.
Dirinya hanya mengetahui isi tiga kontainer ini adalah surat suara untuk DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Banjarmasin.
“Untuk jumlah surat suara belum diketahui secara pasti karena masih tahap penerimaan di Pelabuhan Trisakti dan pembongkaran di gudang logistik,” sebut Rusnailah, Jumat (22/12/2023).
Sementara untuk satu kontainer lainnya tidak diketahui isinya karena dalam satu kontainer berisi surat suara untuk KPU Hulu Sungai Utara, KPU Barito Kuala, KPU Hulu Sungai Tengah dan KPU Banjarmasin.
Untuk kontainer ini, harus menunggu pembongkaran dari tiga KPU tersebut selesai baru balik kembali ke KPU Kota Banjarmasin.
Disebutnya, kecil kemungkinan untuk tertukar surat suara untuk Kota Banjarmasin dengan kabupaten lainnya, karena memiliki kode unik dan pengemasan yang baik.
Namun yang menjadi masalah, adalah harus menunggu waktu pembongkaran surat suara dan menghitung ulang surat suara yang diterima.
“Seandainya kalau surat suara itu berada dibelakang, surat suara milik Banjarmasin dulu yang dibongkar. Karena dikemas pertama kali, sehingga surat suara Banjarmasin yang dibongkar Paling akhir,” kata Rusnailah.
Dia yakin saja dengan pengawalan yang ketat, petugas KPU yang bekerja dengan teliti, hal ini tertukar surat suara kecil terjadi.
Sementara, untuk surat suara, KPU Kota Banjarmasin telah menerima surat suara untuk Pilpres sebanyak 248 boks dengan masing-masing boks berisi 2.000 lembar dan surat suara untuk DPD sebanyak 992 boks dengan masing-masing boks berisi 500 lembar.
Untuk keperluan surat suara untuk DPR-RI, DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kota Banjarmasin keperluannya sebanyak 485.062 lembar surat suara ditambah 2 persen untuk cadangan. (mar/KPO-3)