Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pencuri HP Ditangkap saat Ingin Membuka Kunci HP

×

Pencuri HP Ditangkap saat Ingin Membuka Kunci HP

Sebarkan artikel ini
5 Curi HP2klm
CURI HP - Tersangka SY ditangkap karena mencuri HP. (KP/humas polres tabalong)

Tajung Kalimantanpost.com – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK mengamankan seorang pria berinisial SY (28) Kamis (30/11) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo SH MM mengungkapkan, SY yang merupakan salah satu warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ini ditangkap terkait dugaan pencurian.

Kalimantan Post

Diamankannya pelaku SY berawal dari laporan pria inisial RU (34) warga Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong yang mengaku kehilangan handphone Rabu (29/11) siang di kediamannya.

Saat aksi pencurian terjadi, RU sedang berada di luar dan di rumahnya hanya ada istri dan anaknya.

Menurut keterangan istri korban, kata Sutargo, saat itu handphone tersebut diletakkan di meja tamu sedangkan saksi sedang berada di kamarnya.

“Pelaku yang lewat di depan rumah korban kemudian melihat ada kesempatan, pelaku masuk melalui pintu depan dan mengambil handphone yang berada di atas meja tamu tersebut,” kata Iptu Sutargo.

Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian. Namun akhirnya bisa diamankan di sebuah toko reparasi handphone di Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong saat akan membuka kunci handphone tersebut.

Saat ini pelaku SY telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah handphone warna hitam dengan kerugian korban diperkirakan Rp 3,5 juta. (humas polres tabalong/K-4)

Baca Juga :  Aksi di Depan Arena H dan H Gym Banjarmasin, Seorang Pria Menenteng Diduga Pistol
Iklan
Iklan