Banjarmasin, KalimantanPost.com – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menangkap pencuri spesialis bongkar rumah.
Pelaku diketahui berinsial ANS (34) alias Tole warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Ganda Maghfirah, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan penadah barang curian berinisial ER (35) Jalan Raya Libra, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Tertangkapnya Tole dan ER sendiri berdasarkan laporan dari korban bernama Nurhikmah (21), salah satu penghuni kos di Jalan Pramuka Gang Teratai I, RT 07, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur hari Rabu (6/12) lalu.
Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas pun bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Tole ketika berada di Rusunawa Ganda Maghfirah, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (16/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WITA
Dari pelaku Tole ini, kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku ER yang diduga sebagai penadah barang curian, jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean kepada awak media.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, dua obeng belah yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel kamar korban.
Pelaku Tole adalah residivis bongkar rumah dan pernah tersandung kasus narkoba yang baru keluar dari LP pada bulan Juni 2023 lalu, katanya.
Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan Tole berawal dari teman korban yang tinggal bersebelahan. Saat itu dia melihat pintu kos korban dalam keadaan terbuka dan rusak pada bagian kunci.
Mengetahui hal tersebut, temannya tersebut langsung memberitahukan korban. Tak lama kemudian korban langsung pulang ke kos untuk memeriksanya dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang.
Adapun barang yang hilang berupa tas berisi laptop, dompet, STNK beserta kartu kartu dan celengan berisi uang koin.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.(Yul/K-4)















