Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

PT HMBP Serahkan Bagi Hasil Usaha ke Koperasi Maju Bersama Bangkal

×

PT HMBP Serahkan Bagi Hasil Usaha ke Koperasi Maju Bersama Bangkal

Sebarkan artikel ini
IMG 20231206 WA0001
Wagub Kalteng, Edy Pratowo saksikan pembayaran bagi hasil usaha perkebunan sawit di Koperasi Maju Bersama Bangkal. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menghadiri penyerahan secara simbolis Realisasi Pembayaran Hasil Usaha oleh PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) selaku Avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Senin (5/12/2023).

Gubernur Kalteng melalui Wagub Edy Pratowo mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sejak proses awal, mediasi hingga terlaksananya kegiatan ini.

Baca Koran

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Provinsi Kalteng yang prospeknya menjanjikan, karena merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui.

“Menjadi harapan kita bersama industri Kelapa Sawit Kalimantan Tengah turut berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Menurutnya, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat saat ini tidak hanya terfokus kepada pembangunan kebun masyarakat dalam bentuk fisik kebun, akan tetapi juga dapat memberikan hasil dan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat di sekitarnya..

“Pola dan bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat bisa melalui pola kredit, bagi hasil, serta bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak dan atau bentuk kemitraan lainnya,” ucapnya.

Kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan PT HMBP diharapkan menjadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun dengan peeusahaan ini, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan investasi dapat terus berlanjut dengan lancar.

Hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT. HMBP seluas ± 443 hektare yang merupakan lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) disisihkan sebesar Rp.650.000 /hektare, sehingga total dengan jumlah Rp287.950.000 dapat diserahkan kepada masyarakat melalui Koperasi Maju Bersama Bangkal setiap bulannya, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seruyan.

Baca Juga :  Tak Ada Jawaban, Proses Banding Dua Komisaris PAM Bandarmasih Mesti Selesai Awal Juli ini

Selain pembagian SHU pada bulan berjalan, Pemprov. Kalteng, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur didukung oleh Pj. Bupati Seruyan mengusulkan tambahan tiga bulan sebelum penandatangan hari ini agar diberikan SHU.

Meski demikian menurutnya lagi tetap mempertimbangkan kesanggupan perusahaan, dan tambahan dua bulan SHU bulan Oktober dan November 2023 juga dapat diberikan kepada masyarakat Desa Bangkal, yang dananya disalurkan juga melalui Koperasi.

“Hal baik ini dapat menjadi role model untuk dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya,” kata Edy.

Dikemukakan, tidak menutup kemungkinan luasan kebun sebesar 732 hektare yang dalam kawasan hutan produksi, saat ini masih pada proses pengusulan ijin pada Satgas Peningkatan Tata Kelola Kepala Sawit.

Setelah clean and clear juga dapat diberikan plasma sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan bahwa setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja 250 Ha lebih, wajib membangun Plasma sebesar 20 persen dari Inti.

“Peran korporasi di bidang perkebunan kelapa sawit selain melakukan investasi, juga diharapkan dapat berkontribusi untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui Dana CSR khususnya untuk masyarakat disekitar kebun” ujarnya.
“Hal ini tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, segala bentuk penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara persuasif dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku” sebutnya.


Edy juga menjelaskan, Kalimantan Tengah yang memiliki nilai budaya dan falsafah Huma Betang. Kiranya hal itu dapat dikedepankan untuk musyawarah mencapai mufakat, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi siap memfasilitasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan mencari jalan keluar terbaik.


“Menjadi harapan kita bersama, dengan diserahkannya realisasi pembayaran sisa hasil usaha PT. HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, dapat menyelesaikan permasalahan atau konflik yang pernah terjadi” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Kalsel Bagikan 3.550 Paket Makanan Gratis di CFD Banjarmasin


Terakhir Wagub menyatakan, adanya realisasi itu, sehingga korporasi dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat sekitar kebun, serta terbina rasa kekeluargaan dan kerjasama yang baik.


Terlihat hadir pada kegiatan ini, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herson B. Aden, Pj. Bupati Seruan Djainuddin Noor, Direktur PT Hamparan Massawit Bangun Persada Roby Zulkarnaen.


Berikutnya ada Plt. Kadis Perkebunan Rizky Ramadhana Badjuri, Kepala Biro lingkup Setda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan terkait, Camat Seruyan Raya, Kepala Desa Bangkal, serta Pengurus Koperasi Maju Bersama Bangkal. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan