Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Ekonomi

Mulai Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun

×

Mulai Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun

Sebarkan artikel ini
IMG 20240101 WA0038
PT Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum.(Kalimantanpost.com/Antara)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan PT Pertamina Patra Niaga kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala di awal 2024.

“Penyesuaian tersebut mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah,” ujar Arya Yusa Dwicandra di Banjarmasin, Senin (1/1/2023).

Iklan

Menurut dia, perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.

Perubahan tersebut, ungkap dia, harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia,” ungkapnya.

Saat ini, sebut dia, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina berupa Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024.

“Setelah sebelumnya pada Desember lalu juga mengalami penyesuaian turun harga,” terangnya.

Untuk harga Pertamax, jelas dia, disesuaikan turun harga menjadi Rp 13.500 per liter dari Rp 13.950, Pertamax Turbo menjadi Rp 14.750 dari Rp 15.700 per liter, Dexlite menjadi Rp 14.900 dari Rp 15.900 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp 15.450 dari Rp 16.550 per liter.

“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di Kalimantan dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” tandasnya.

Penetapan harga baru tersebut, sambung dia, sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Baca Juga :  Uji Coba Subsidi Tepat Pertalite di Kalsel, Pertamina Himbau Pengendara Roda Empat Daftar Sebelum 1 November 2024

“Jadi, evaluasi harga sudah mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM,” tambahnya.

Dia mengemukakan, memang perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi.

“Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi Pertamina transparan terhadap tren minyak dunia,” lanjutnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tambahnya, Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di perkotaan.

“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability. Bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” ucapnya.

Kemudian, tambahnya lagi, untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://mypertamina.id/fuels-harga atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan
Ucapan