Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

LKPD HSS 2023 Selesai Diperiksa Interim Oleh BPK

×

LKPD HSS 2023 Selesai Diperiksa Interim Oleh BPK

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 7
PERTEMUAN - Pemkab HSS menggelar exit meeting dengan tim dari BPK RI Perwakilan Kalsel yang telah melaksanakan pemeriksaan interim LKPD 2023. (KP/M Hidayat)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pertemuan, dengan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (23/2/2024) pagi di Aula Rakat Mufakat, Kantor Sekretariat Daerah setempat. 

Exit meeting tersebut dilakukan, setelah selesainya BPK melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten HSS tahun anggaran 2023.

Baca Koran

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, serta para pejabat di lingkungan Pemkab HSS. 

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengucapkan terima kasih, kepada tim pemeriksa dari BPK, yang telah melakukan pemeriksaan interim atas LKPD tahun anggaran 2023.

“Akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah bukan sekadar untuk meraih prestaai Opini WTP semata, melainkan juga merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya, membacakan sambutan tertulis Pj Bupati HSS Hermansyah. 

Setelah pemeriksaan sekitar 30 hari tim dari BPK melakukan pemeriksaan, ada beberapa hal yang menjadi catatan sementara dan harus diperbaiki.

Muhammad Noor mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim pemeriksa. 

“Terkait dengan beberapa catatan tersebut, diharapkan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti, dan segera memperbaikinya, agar LHP bisa sempurna dan bisa diserahkan pada 1 Maret 2024 nanti,” ucap Sekda.

Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalsel, Muzni Fauzi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab HSS, atas kerja sama dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. (tor/K-6)

Baca Juga :  Tindaklanjuti Masukan BPK atas Pemeriksaan LKPD 2024 
Iklan
Iklan