BARABAI, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi, menyerahkan 798 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor Bupati HST, Senin (1/4/2024).
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST Wahyudi Rahmad merincikan, PPPK yang dilantik terdiri dari 427 PPPK Guru, 330 Tenaga Kesehatan, dan 41 Tenaga Teknis.
“Untuk guru seharusnya berjumlah 428 orang, namun ada satu orang yang meninggal dunia,” jelas Wahyudi.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik di bulan penuh berkah ini. Ia mengingatkan agar seluruh PPPK untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan dan keahlian.
“Semua PPPK yang dilantik harus meningkatkan kemampuan, loyal, setia dan taat terhadap arahan pimpinan yang membidangi tempat masing-masing, serta mampu berkolaborasi dengan ASN lingkup Kabupaten HST,” ungkap Aulia
Penandatanganan kontrak PPPK HST
Bupati Aulia juga mengarahkan agar semua PPPK yang sudah menerima SK untuk segera masuk dan melapor kepada pimpinan instansi yang bertugas.
“Setelah menerima SK, hari ini segera masuk dan melapor kepada pimpinan di instansi-instansi masing sesuai penempatan,” tutup Bupati.(Ary/KPO-3)