Iklan
Iklan
Iklan
KALTENGKatingan

Dewan Apresiasi Jalan Tembus Ke Selatan Katingan

×

Dewan Apresiasi Jalan Tembus Ke Selatan Katingan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Katingan Yudea Pratidina. (kp/ist)

Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan mengapresiasi ruas jalan tembus ke selatan Katingan yakni jalan Kereng Pakahi – Kampung Malayu pada tahun 2025 mendatang secara bertahao mengunakan dana alokasi khusus (DAK).

“Kita apresiasi realisasi jalan ke selatan Katingan menghubungkan Kecamatan yang belum tembus ke Kabupaten Katingan, “sebut Anggota DPRD Katingan Yudea Pratidina, Sabtu (30/3/2024).

Sebut Politisi PDI Perjuangan ini, tentunya jalan ke Selatan ini sangat luar biasa harus bagu karena merupakan trobosan menuju Kecamatan yang tak bisa tembus mengunakan jalan darat ke Ibukota Kabupaten Katingan di Kasongan.

“Disisi lain kerukan hantasan Hatipan penghubung Kotim – Katingan harus di dalami karena saat surut sangat sulit dilalui masyarakat Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala, ” sebutnya.

Tambahnya, tentunya untuk mendalami kerukan hantipan itu, penghubung Kotim -Katingan harus melibatkan pihak provinsi Kalteng, ” karena menyangkut dua Kabupaten dengan mengunakan anggaran pihak provinsi Kalteng, karena tak mungkin gunakan anggaran Kabupaten tak sanggup,” ungkapnya.

Masyarakat Selatan Katingan, sangat mengharapkan ruas jalan penghubung itu dapat segera terealisasi, setelah ada pelepasan kawasan dari pihak kementrian diluar HGU perusahaan, ” mudah -mudahan pada tahun 2025 mendatang ruas jalan tranfortasi menuju selatan Katingan akan terlrwujud,” ungkapnya.

Sebut Yudea, banyak potensidi Katingan bagian selatan, yakni Kecamatan Mendawai Katingan Kuala, merupakan lumbung padi Kabupaten Katingan di sektor pertanian, juga potensi hasi perikanan sungai dan laut serta sektor sektor lainnya harus ditingkatkan ekonomi masyarakat, ” dengan ruas jalan ini lah salah satunya untuk mendukung potensi -potensi yang ada di Katingan bagian selatan,” timpal Yudea anggota DPRD Katingan dari Dapil II meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala. (Isn/K-10)

Iklan
Baca Juga:  Pengadilan Negeri Pulang Pisau Resmi Operasional
Iklan