Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Lima Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Dilantik

×

Lima Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Dilantik

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 9
PELANTIKAN - Pj Bupati HSS mengambil sumpah jabatan 5 orang anggota BPD PAW. (KP/M Hidayat)

Kandangan, KP – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah, melantik lima orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2027.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSS, Jalan Aluh Idut, Kandangan, Rabu (17/4/2024).

Baca Koran

Anggota BPD yang dilantik yakni Hariyono dari Desa Loklahung Kecamatan Loksado, Sartono Desa Tumingki Kecamatan Loksado, Zurkani Desa Batang Kulur Tengah Kecamatan Sungai Raya, Mahlani Desa Ambutun Kecamatan Telaga Langsat, dan Novia Desa Loklahung Kecamatan Loksado.

Pj Bupati HSS Hermansyah mengucapkan selamat dan sukses, kepada 5 orang anggota BPD PAW yang telah dilantik.

“Anda semua tentunya adalah orang-orang yang telah dipilih dari, oleh, dan untuk masyarakat. Sehingga tentunya membawa harapan dari masyarakat agar dapat membawa ke arah dan tujuan yang lebih baik lagi bagi desa masing-masing,” ucap Hermansyah.

Pj Bupati berpesan, anggota BPD PAW dapat mempelajari tugas dan tanggung jawab yang diemban. Sebab, keberadaan BPD sebagai mitra dari Kepala Desa dan Aparat Desa harus dapat dimaksimalkan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan ketentuan yang berlaku.

“Jika ada hal yang kurang jelas terkait tugas dan kewenangan BPD, bisa ditanyakan langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ataupun pihak terkait lainnya,” pesannya.

Pj Bupati HSS meyakini, dengan tekad dan semangat kebersamaan membangun, maka desa-desa di Kabupaten HSS akan dapat mewujudkan harapan masyarakat. (tor/K-6)

Baca Juga :  Sertijab Ketua TP PKK HSS
Iklan
Iklan