Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Bulldozer D3 Diserahkan ke DLHP HST

×

Bulldozer D3 Diserahkan ke DLHP HST

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Barabai 4 klm 1
KP/Ary

Barabai, KP – Pemkab HST melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengadaan unit Bulldozer D3 senilai 4,2 milyar untuk pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.

Pengadaan Alat Berat tersebut dilakukan karena Pengelolaan sampah di TPA Telang pada saat ini dinilai masih belum optimal karena keterbatasan peralatan yang ada, sehingga dengan adanya pengadaan alat berat ini diharapkan pengelolaan sampah akan lebih optimal.

Baca Koran

Unit Bulldozer D3 diserahkan secara simbolis oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi kepada Kepala DLHP Mursyidi, bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara (BATARA). Senin (3/6/2024).

Bupati Aulia mengatakan Alat berat Bulldozer D3 dari Caterpilar ini InsyaAllah akan digunakan dalam rangka pengelolaan sampah di TPA Telang.

Bupati berharap alat ini mampu mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar dalam mengurangi dampak negatif dari timbunan sampah, seperti bau tak sedap, penyebaran penyakit, dan pencemaran lingkungan.

“Saya ucapkan terimkan kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengadaan Bulldozer ini, dari segi perencanaan, penganggaran, hingga realisasinya,”tutup Bupati.

Sementara Kepala Dinas PUPR Syahidin mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah hari ini telah dilsanakan serah terima Bulldozer tipe D3 untuk pengelolaan sampah yang sudah lama di idam-idamkan DLHP untuk pengelolaan sampah.

“Alhamdulillah hari ini, di tahun 2024 sudah kita bisa realisasikan untuk pengelolaan sampah, ini sangat berguna untuk mengelola sampah di tempat ini,” katanya.

Syahidin menyebut, kalau selama ini karena ketiadaan Alat berat maka dimanfaatkan alat seadanya, dengan keberadaan Alat berat ini lebih baik lagi sehingga pencemaran udara dan pencemaran lingkungan bisa teratasi.

Baca Juga :  Samsul Rizal Ajak Warga Hijrah Menuju Kebaikan di Tabligh Akbar 1 Muharram 1447 H

“Dengan harapan masyarakat di sekitarnya tidak terganggu dengan keberadaan TPA di desa telang ini, dan Alat Berat tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal, dan bisa di gunakan selama kegiatan TPA,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara Kepala Dinas PUPR Kab HST, Kepala DLHP Kab HST dan Service manager mewakili Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST untuk pengelolaan sampah

Pemkab HST melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengadaan unit Bulldozer D3 senilai 4,2 milyar untuk pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.

Pengadaan Alat Berat tersebut dilakukan karena Pengelolaan sampah di TPA Telang pada saat ini dinilai masih belum optimal karena keterbatasan peralatan yang ada, sehingga dengan adanya pengadaan alat berat ini diharapkan pengelolaan sampah akan lebih optimal.

Unit Bulldozer D3 diserahkan secara simbolis oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi kepada Kepala DLHP Mursyidi, bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara (BATARA). Senin (3/6/2024).

Bupati Aulia mengatakan Alat berat Bulldozer D3 dari Caterpilar ini Insha Allah akan digunakan dalam rangka pengelolaan sampah di TPA Telang.

Bupati berharap alat ini mampu mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar dalam mengurangi dampak negatif dari timbunan sampah, seperti bau tak sedap, penyebaran penyakit, dan pencemaran lllingkungan.

“Saya ucapkan terimkan kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengadaan Bulldozer ini, dari segi perencanaan, penganggaran, hingga realisasinya,” tutup Bupati.

Sementara Kepala Dinas PUPR Syahidin mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah hari ini telah dilsanakan serah terima Bulldozer tipe D3 untuk pengelolaan sampah yang sudah lama di idam-idamkan DLHP untuk pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Lingkungan, Kodim 1002/HST Tanam 200 Pohon di Pengambau Hilir Luar

“Alhamdulillah hari ini, di tahun 2024 sudah kita bisa realisasikan untuk pengelolaan sampah, ini sangat berguna untuk mengelola sampah di tempat ini,” katanya.

Syahidin menyebut, kalau selama ini karena ketiadaan Alat berat maka dimanfaatkan alat seadanya, dengan keberadaan Alat berat ini lebih baik lagi sehingga pencemaran udara dan pencemaran lingkungan bisa teratasi.

“Dengan harapan masyarakat di sekitarnya tidak terganggu dengan keberadaan TPA di desa telang ini, dan Alat Berat tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal, dan bisa di gunakan selama kegiatan TPA,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara Kepala Dinas PUPR Kabupaten HST, Kepala DLHP Kab HST dan Service manager mewakili Branch manager Trakindo Balangan manager Trakindo Balangan. (ary/K-6)

Iklan
Iklan