Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pansus I Percepat Pembahasan Raperda PDRD, Antisipasi Sanksi Pemerintah Pusat

×

Pansus I Percepat Pembahasan Raperda PDRD, Antisipasi Sanksi Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260811 WA0064
Komisi II DPRD Kalsel, Selasa (11/8/2026) saat rapat yang dibuka Ketua Pansus I H. Muhammad Yani Helmi, kemudian dipimpin Anggota Pansus I H. Jahrian, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Firman Yusi. (Kalimantanpost.com- Foto/HumasDPRDKalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama mitra kerja mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pembahasan tersebut dilakukan menyikapi surat pemberitahuan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang PDRD.

Kalimantan Post

Rapat pembahasan digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel, Selasa (11/8/2026). Rapat dibuka Ketua Pansus I H. Muhammad Yani Helmi, kemudian dipimpin Anggota Pansus I H. Jahrian, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Firman Yusi.

H. Jahrian mengapresiasi kehadiran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memberikan paparan dan data dalam pembahasan tersebut.

Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Raperda agar tindak lanjut hasil evaluasi pemerintah pusat dapat segera dilakukan. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian berpotensi menimbulkan konsekuensi atau sanksi dari pemerintah pusat.

“Jadi kalau pendapat ulun, sebaiknya pansus ini dipercepat agar kiranya terlaksana dengan segera. Kalau enggak, sanksi itu akan datang lagi,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.

Dalam pembahasan awal, Pansus I menerima paparan dan keterangan dari sejumlah mitra kerja, di antaranya Bapenda, BPKAD, BPSDMD, Biro Hukum dan Biro Umum Setdaprov Kalsel serta UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM.

Selain mendengarkan penjelasan dari masing-masing mitra kerja, anggota Pansus I juga memberikan sejumlah tanggapan, koreksi dan masukan terhadap materi perubahan Perda PDRD.

Pembahasan selanjutnya akan diagendakan dalam waktu dekat setelah seluruh SKPD terkait melakukan perbaikan serta melengkapi data terbaru sesuai hasil kesepakatan dalam rapat.

Pansus I berharap proses penyempurnaan materi Raperda dapat berjalan efektif sehingga perubahan Perda PDRD segera diselesaikan dan Kalsel dapat memenuhi tindak lanjut hasil evaluasi pemerintah pusat.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Kalsel Bersih, Jika Semua Perusahaan Menyisihkan 1 juta

Iklan
Iklan