Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Martapura

Pemetaan Kerjasama Daerah Disosialisasikan

×

Pemetaan Kerjasama Daerah Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
Hal 16 2 KLm Martapura Kerjasama daerah
KERJASAMA DAERAH - Sekda Hilman membuka Sosialisasi Pemetaan Kerjasama Daerah 2024. (KP/Wawan)
Iklan

Martapura, KP – Pemkab Banjar memandang perlu dilakukan sosialisasi pemetaan Kerjasama Daerah (KSD) kepada seluruh perangkat daerah. Tujuannya agar dapat memahami tahapan dan proses pemetaan serta perannya dalam proses pemetaan kerjasama tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sekdakab HM Hilman saat membuka Sosialisasi Pemetaan Kerjasama Daerah tahun 2024, di Aula Barakat Martapura, Kamis (14/06/2024).

Iklan

Kerjasama daerah, lanjutnya, salah satu strategi penting dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Melalui KSD, daerah dapat saling bersinergi dan bertukar informasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dihadapi.

“Namun kerjasama yang efektif tidak dapat dilakukan tanpa perencanaan matang. Oleh karena itu pemetaan kerjasama daerah menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Hilman berharap pemetaan KSD di Kabupaten Banjar dilakukan dengan baik dan terencana, sehingga kerjasama daerah yang dilakukan memberikan manfaat optimal semua pihak.

R Himawan Prasetyo Wahyu Nugroho dari Lembaga Pembangunan Strategi Berkelanjutan Yogyakarta menerangkan, berdasarkan PP Nomor 28/2018, Kerjasama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dengan daerah lain, antara daerah dengan pihak ketiga dan antara daerah/lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri.

“Didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan,” jelasnya.

Bahwa Kerjasama Daerah Dengan Daerah Lain (KSDD), lanjutnya, terbagi dua, yakni kerjasama wajib dan sukarela. Sedang objeknya unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Ini untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat, percepatan pemenuhan pelayanan publik serta tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan dan ketentuan peraturan perundang undangan,” pungkasnya. (Wan/K-3)

Iklan
Baca Juga :  Banjar Siap Optimalkan Program Upsus PAT
Space Iklan
Iklan
Iklan
Ucapan