Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah dari PAN Turun Agustus 2024

×

Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah dari PAN Turun Agustus 2024

Sebarkan artikel ini
1000429668
Ketua Umum DPW PAN Provinsi Kalteng Ahmad Diran. (Kalimantanpost.com/Repro PAN Kalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) PAN Kalteng di Palangka Raya, Kamis (13/6/2024).

Rakorwil yang diikuti bakal calon kepala daerah PAN ini dibuka Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Viva Yoga Mauladi didampingi Ketua DPW PAN Kalteng Achmad Diran, dihadiri Sekretaris Arif M Norkim, Bendahara Tomy Irawan Diran, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) PAN Kalteng M Syauqie dan jajaran pengurus PAN se Kalteng.

Baca Koran

Ketua Umum DPW PAN Provinsi Kalteng Ahmad Diran mengatakan, bakal calon kepala daerah di Kalteng baik tingkat provinsi, kabupaten, ataupun kota yang mendaftar di PAN berkas berkas pendaftarannya akan dikirim ke DPP pusat sesuai aturan. Baru DPP menentukan siapa yang bakal diusung bakal calon-calonnya.

Lebih lanjut Diran mengatakan, sebelum pendaftaran di KPU bulan Agustus, rekomendasi calon kepala daerah dari PAN
sudah keluar semua.

Ditegaskannya, PAN adalah partai nasional, yang menerima dari mana pun tidak memandang dari suku ras dan agama .

Disebutkan Diran, PAN telah memenangkan Pemilu yang sudah selesai. Tinggal menghadapi Pilkada, memiliki prosedur kepartaian sesuai undang undang, di mana tahapan-tahapan berjenjang dari tingkat kabupaten,kota, provinsi.

“Salah satunya adalah melalui tahapan membuka pendaftaran yang sudah kami lakukan. Semua tingkatan dari kabupaten kota dan provinsi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Viva Yoga Mauladi menegaskan penentuan siapa bakal calon kepala daerah yang akan diusung PAN sepenuhnya oleh DPC dan DPW. Pusat hanya memberi rekom sedikit, agar sesuai dengan syarat dan kruteria yang telah ditentukan.(drt/KPO-3)

Baca Juga :  Mantan Menkumham Yasonna Laoly tak Berkomentar Terkait Panggilan KPK

Iklan
Iklan